Liputan6.com, Makassar - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel bakal menerapkan perubahan materi uji praktik untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau kendaraan roda dua. Perubahan telah diterapkan secara bertahap pada Jumat (4/8/2023).
"Akan diberlakukan mulai hari ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, I Made Agus Prasatya, Jumat (4/8/2023).
Advertisement
Agus menjelaskan bahwa perubahan signifikan dalam materi praktik uji SIM motor itu adalah dihilangkannya uji pengereman dan keseimbangan, zig-zag atau slalom, reaksi menghindar, angka delapan serta berbalik arah huruf U.
"Jadi kesemuanya itu diubah menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir semua ujian praktik SIM. Tapi perubahan itu khusus hanya untuk SIM motor," ucapnya.
Detilnya, lanjut Agus, ujian praktik SIM C yang berbentuk angka delapan diganti dengan lintasan berbentuk huruf S. Lalu uji pengereman dan keseimbangan yang sebelumnya jarak lintasannya 20 meter kini diganti menjadi 30 meter.
"Sementara uji menghindar yang sebelum menggunakan awalan kini tak lagi menggunakan awalan start karena telah menjadi sirkuit," imbuhnya.
Agus menjelaskan seluruh perubahan itu telah mulai diterapkan di seluruh kepolisian resor jajaran Polda Sulsel.
"Sudah diterapkan sejak hari ini, kita sudah minta seluruh Kasat Lantas Polres jajaran untuk mulai menerapkan materi ujian praktik SIM yang baru tersebut," dia memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut ini: