Liputan6.com, Jakarta Sultan Rifat Alfatih kini menjadi penyandang disabilitas akibat terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di jalan.
Pada 5 Januari 2023, Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang ini berniat menghabiskan waktu libur semester dengan pulang ke rumah orangtua di Jakarta. Ia mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sedang.
Advertisement
Saat melintasi Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, ada kabel fiber optik milik Bali Towerindo yang melintang di tengah jalan. Sebelum mengenai Sultan, kabel itu tersangkut di atap mobil yang berada tepat di depannya.
Mobil berjalan perlahan dan setelah kabel terbawa beberapa meter, kabel itu berbalik mengenai leher Sultan. Dengan kata lain, pria usia 20 itu terpecut oleh kabel serat baja. Akibatnya, Sultan mengalami kerusakan di leher dan tidak bisa bernapas serta makan seperti sedia kala hingga kini.
Sehari-hari, ia menggunakan selang khusus untuk bisa bernapas. Makanan pun diberikan lewat alat khusus dalam bentuk cair. Bahkan, kini ia tidak bisa bicara.
Kisah Sultan Rifat menjadi viral usai ia menulis surat untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD. Surat itu diunggah di Instagram @fisip_ub.
“Kondisi saya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya adalah korban kecelakaan akibat kabel fiber optic yang menjuntai. Akibat kecelakaan itu, saya sampai saat ini makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan ke dalam hidung saya, yang setiap sebulan sekali harus saya ganti,” tulis Sultan Rifat Alfatih.
Ingin Cepat Sembuh
Dalam surat yang ditulis tangan itu, Sultan menjelaskan bahwa area tenggorokannya rusak parah. Ini berpengaruh pada rusaknya saluran makan dan pernapasan.
“Akibatnya, menelan air ludah pun saya tidak bisa lakukan, setiap dua menit saya harus keluarkan air liur saya. Dan setiap kali saya ingin tidur, saya harus menyedot air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernapasan saya dengan mesin sedot.”
Atas kondisi ini, Sultan meminta agar Jokowi dan Mahfud MD memberikan perhatian untuk menjalankan pengobatan.
“Saya ingin cepat sembuh dan diobati secepatnya, karena saya sendiri sudah tidak kuat lagi berlama-lama di kondisi seperti ini.”
Advertisement
Ingin Pihak Bersangkutan Segera Tanggung Jawab
Di usia yang masih sangat muda, Sultan ingin bisa kembali produktif dan melakukan aktivitas seperti sedia kala, termasuk kembali menjalani kehidupan kulia.
“Saya ingin kembali produktif, kembali kuliah, dan bisa melanjutkan aktivitas saya layaknya manusia normal.”
Dia pun ingin pihak yang bersangkutan segera tanggung jawab atas musibah yang disebabkan kabel melintang sembarangan.
“Saya ingin pihak yang bersangkutan segera bertanggung jawab atas kelalaian yang sudah dilakukan sehingga membuat saya seperti ini kondisinya. Saya ingin secepatnya kasus ini diakhiri dengan mendapatkan keadilan seadil-adilnya bagi saya dan keluarga agar kami tidak menjadi konsumsi publik lagi,” tulisnya.
Permintaan Uang Rp10 Miliar pada Pihak Bali Towerindo
Di sisi lain, PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower) mengaku tak sanggup penuhi permintaan uang Rp 10 miliar keluarga Sultan Rif'at Alfatih.
Menurut Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, kesanggupan Bali Tower saat ini hanya Rp 2 miliar menyesuaikan ketentuan dari perusahaan.
"Kalau andaikata ada biaya yang keluar. Apa sih bukti-bukti dan rencana pengeluaran. Karena ini perusahaan TBK yang harus dipertanggungjawabkan ke pihak saham. Apa yang dilakukan sekali lagi bahwa tawaran ini rasa empati, bahwa ada anak yang mengalami musibah," kata Maqdir saat jumpa pers, Kamis 3 Agustus 2023, mengutip News Liputan6.com.
"Saya yakin apa yang saya sampaikan ini tidak mencukupi. Tetapi inilah yang sudah disampaikan pihak Bali Tower," tambahnya.
Maqdir mengatakan, keluarga Sultan menolak uang kompensasi yang sempat ingin diserahkan pihak Bali Tower sebesar Rp2 miliar.
"Bagaimana cara menilai soal uang, untuk banyak orang mungkin Rp 2 miliar itu kecil, bahkan itu juga besar. Apa yang disampaikan ini betul-betul sebagai bentuk empati dari kawan-kawan di Bali Tower," ucap Maqdir.
Namun pada pertemuan pertama 23 Mei 2023, pihak keluarga Sultan meminta uang kompensasi sebesar Rp 5 miliar ditambah penggantian biaya perawatan. Sementara dari awal kesanggupan Bali Tower hanya Rp 2 miliar dan biaya pengobatan.
Penawaran itu nampak buntu karena keluarga Sultan tidak mau menyampaikan bukti-bukti. Sehingga pada pertemuan selanjutnya klaim Bali Tower, pihak Sultan menambah uang Rp 10 miliar yang semula Rp 5 miliar.
"Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp 10 miliar," ucapnya.
Atas hal itu, hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan solusi dalam kasus tersebut.
"Besar harapan kami agar keluarga Sultan masih dapat menerima itikad baik perusahaan atas bantuan perusahaan kepada Sultan demi pemulihan dan kesembuhan Sultan secepatnya," ucapnya.
Advertisement