Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan, dugaan yang menyebabkan kabel fiber optik melintang milik PT Bali Towerindo sampai menjuntai hingga jerat leher Sultan Rif'at Alfatih (20).
Menurut Joko, mulanya kabel melintang di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan itu dalam posisi ketinggian normal atau dapat dilalui kendaraan besar. Namun, diduga kabel fiber optik itu jadi menjuntai karena disenggol truk dengan muatan yang menjulang tinggi.
Advertisement
"Terkait kabel, jadi memang menurut penjelasan Kadis Bina Marga semalam, perusahaannya namanya Bali Tower. Ini ada kabel (melintang) antara dua jalan tetapi ada truk jalan. Truknya ini melebihi tingginya, sehingga terjatuh (kabel)," kata Joko dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.
"Di belakangnya (truk) ada mobil Innova, ketarik (kabel melintang) sama mobil Innova tersebut, kemudian di belakang ada motor (Sultan) yang kemudian kena leher," lanjut Joko.
Joko menjelaskan, buntut insiden tersebut, PT Bali Tower selaku perusahaan pemilik jaringan sudah berkomunikasi dengan keluarga Sultan untuk menyepakati penyelesaian. Namun, pertemuan kekeluargaan itu, tak mencapai kesepakatan.
"Jadi sudah sepakat akan diobati, kemudian begitu diobati ada kompensasi. Ini saya hanya mendengarkan penjelasannya ya, ada sekitar Rp 2 miliar atau berapa, terus akhirnya meningkat lagi permintaannya (kompensasi), sehingga tidak selesai-selesai," terang Joko.
Masalah Kompensasi
Joko menilai, runyamnya persoalan dan meningkatnya kompensasi yang diminta keluarga Sultan Rif'at Alfatih, buntut kasus telah mencuat ke publik secara luas.
"Mungkin dengan media sosial membuat angka kompensasinya meningkat. Barangkali begitu," ucap dia.
Advertisement