Liputan6.com, Jakarta Lady Nayoan terlibat kecelakaan di tol bersama suaminya, Rendy Kjaernett setelah melakukan mediasi dengan pendeta. Rendy mengalami cedera di area lengan sementara cedera sang istri dikabarkan lebih serius.
Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit, kondisi Lady Nayoan menunjukan perkembangan yang baik, terutama untuk anggota gerak tubuhnya. Dia diizinkan pulang setelah menjalani fisioterapi.
Advertisement
"Sembuh total belum, kemarin pas masuk RS keadaannya masih syok, semuanya cedera, memar. Tindakan dari rumah sakit sampai tadi sebelum keluar dari rumah sakit, sebelum dibolehkan pulang, ada fisioterapi," ujar Rendy Kjaernett dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (4/8/2023).
"Fisiotrapi sampai dia bisa duduk baru boleh pulang, Puji Tuhan dia bisa duduk, maksudnya belum bisa lancar tapi seenggaknya sudah bisa bergerak, sebelumnya kan susah karena badannya syok setelah kecelakaan," sambungnya.
Lady Nayoan Masih Harus Didampingi
Kendati demikian, Lady Nayoan masih harus didampingi. Dia belum bisa melakukan segala aktivitasnya seorang diri.
"Berdirinya juga masih belum seimbang, masih harus dipegangi terus duduk juga semua harus serba dipegangi, bertahap, masih ada beberapa sesi fisioterapi," papar ayah tiga anak tersebut.
Advertisement
Observasi Selama 3 Hari
Selain itu, dirawatnya Lady Nayoan di rumah sakit juga untuk observasi. Ini dilakukan untuk melihat apakah dia memiliki luka dalam pascakecelakaan.
"Sudah dirontgen, MRI, tiga hari observasi takutnya ada cedera susulan karena ada cedera memar di kepala karena benturan, takutnya ada pendarahan atau apa, jadi kemarin dirawat tiga hari untuk observasi," tuturnya.
Hubungan Lady dan Rendy Saat Ini
Diberitakan sebelumnya, komunikasi Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett kini terjalin lebih baik. Bahkan, keduanya intens melakukan konseling dengan pendeta, demi keutuhan rumah tangga mereka.
"Komunikasi sering, sudah baik komunikasinya. Kita berharap ini untuk kepentingan kedua belah pihak," ujar Ricky Andyva Hutasoit, kuasa hukum Lady Nayoan soal rumah tangga kliennya, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/8/2023).
Advertisement