Bertemu dengan Ketua KPK, Panglima TNI: Koordinasi dan Silaturahmi

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu, 2 Agustus 2023. Dia mengungkapkan, pertemuan itu dalam rangka membahas tindak lanjut penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Agu 2023, 15:57 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (dok TNI)

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu, 2 Agustus 2023. Dia mengungkapkan, pertemuan itu dalam rangka membahas tindak lanjut penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi.

Yudo mengatakan bahwa pertemuannya dengan Ketua KPK merupakan bentuk koordinasi dan silaturahmi.

"Kalau ketemu kemarin ya koordinasi, silaturahmi tadi, ya tadi harus koordinasi. Koordinasi ya kita koordinasi," kata Yudo, saat konferensi pers, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut, Yudo pun menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan intimidasi kepada KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas.

Yudo menjelaskan, kedatangan anak buahnya ke KPK usai penetapan tersangka Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas bukan untuk mengintimidasi, terlebih yang datang merupakan para ahli hukum.

"Enggak usah takut tentang kayak intervensi kemarin dinyatakan, bukan, itu bukan intervensi. Jadi kalau intervensi itu saya memerintahkan Batalyon yang enggak tahu apa-apa tak suruh datang ke situ untuk memagar betis KPK, lah itu intervensi," paparnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI yang telah mendukung upaya penanganan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.

"Sehingga tentu harapannya ke depan kasus ini bisa berjalan secara efektif dan juga progresif, sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

 


5 Tersangka

Selain itu, kata Ali, Ketua KPK juga menyampaikan kepada Panglima TNI bahwa lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI sudah dilakukan penahanan. Di mana, tiga pihak swasta pemberi suap ditahan di KPK. Sedangkan dua pihak penerima suap ditahan di instalasi rutan militer.

"Ketua KPK juga menjelaskan bagaimana penanganan perkara dari awal sampai kemudian terakhir kemarin, Ketua KPK bersama Danpuspom TNI mengumumkan dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka penerima dugaan suap dimaksud," ucap Ali.

"Sehingga kemudian dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal, di antaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau joint investigaton, antara KPK dan Puspom TNI," imbuhnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya