Notifikasi BPOM dan Sertifikasi Halal Penting bagi Kolaborasi Industri Kosmetik Thailand dan Indonesia

"Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching" bertujuan membantu para eksportir Thailand bertemu dengan importir di Indonesia.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 04 Agu 2023, 17:00 WIB
Kedutaan Besar Thailand di Indonesia yang diwakili Minister of Counsellor Kantor Urusan Perdagangan Internasional Mrs. Hataichanok Sivara bersama PT ICP Cipta Prima menyelenggarakan "Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching" di Jakarta pada 25 Juli 2023. (Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Industri kecantikan dan produk kosmetik di Thailand maupun Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hal ini memunculkan peluang kerja sama yang berpotensi besar dan menguntungkan bagi kedua negara.

Menjajaki potensi kerja sama tersebut, Kedutaan Besar Thailand di Indonesia yang diwakili oleh Minister of Counsellor Kantor Urusan Perdagangan Internasional Mrs. Hataichanok Sivara bersama PT ICP Cipta Prima menyelenggarakan "Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching" di Jakarta pada 25 Juli 2023. Acara ini bertujuan membantu para eksportir personal care dan kosmetik Thailand bertemu dengan importir di Indonesia.

Ajang business matching ini juga menjadi momen yang baik para perwakilan pelaku usaha kosmetik di Thailand untuk lebih memahami tentang regulasi dan persyaratan sertifikasi halal di Indonesia. Tak dimungkiri regulasi dan sertifikasi halal menjadi syarat penting ketika akan memasuki pasar di Tanah Air.

Sivara mengatakan, pihaknya melihat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai regulator dan BPJPH tak ubahnya pintu gerbang menuju pasar Indonesia.

"Untuk bisa masuk ke Indonesia, kami harus punya izin BPOM dan halal, jadi kami mengedukasi perusahaan Thailand terutama yang bergerak di bidang personal care dan kosmetik untuk tahu tentang seluk beluk BPOM dan halal," ucap Sivara yang juga menjabat Direktur Thai Trade Centre di Jakarta.

Notifikasi Produk dari BPOM

Direktur Registri Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Dwiana Andayani mengatakan, pemerintah mengharuskan industri dan importir melakukan proses notifikasi demi melindungi kepentingan konsumen terkait produk-produk kecantikan.

“Maka terhitung mulai 1 Januari 2011 sejak diterapkannya harmonisasi di negara-negara ASEAN, saat itulah mulai berlakunya proses notifikasi untuk produk-produk kosmetik. Artinya perusahaan bertanggung jawab menghasilkan produk-produk kosmetik yang diyakini memenuhi standar keamanan (safety), memenuhi kualitas mutu produk (quality), menghasilkan keuntungan (benefit), dan memenuhi ketentuan label,” papar Dwiana dalam kesempatan itu.

 


3.186 Notifikasi Produk Kosmetik Thailand

Notifikasi produk kosmetik Thailand yang berasal dari 78 industri di negara tersebut dan 72 importirnya di Indonesia telah mencapai 3.186 notifikasi produk di BPOM. (Foto: Istimewa)

 

Implementasi notifikasi dari BPOM yakni keluarga izin edar produk yang berlaku selama tiga tahun. Izin edar bisa diperbarui selama tidak ada perubahan dalam isi atau kandungan produk.

Dwiana kemudian menyebut, jumlah produk yang dinotifikasi ke BPOM dalam tiga tahun terakhir selalu bertambah. Jika di tahun 2021 notifikasinya mencapai 96.611, maka pada 2022 meningkat menjadi 98.310 produk. Sedangkan selama 2023, notifikasi hingga Juni 2023 sudah mencapai 51.390.

Sedangkan notifikasi produk kosmetik Thailand yang berasal dari 78 industri di negara tersebut dan 72 importirnya di Indonesia telah mencapai 3.186 notifikasi produk di BPOM.

“Indonesia amat terbuka akan masuknya produk kosmetik dari luar dan juga dari Thailand,” ungkap Dwiana.

 


Sertifikasi Halal

Selain notifikasi produk dari BPOM, sertifikasi halal pun menjadi hal yang penting bagi pasar Indonesia. (Foto: Istimewa)

 

Selain notifikasi produk dari BPOM, sertifikasi halal pun menjadi hal yang penting bagi pasar Indonesia.

Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI Fertiana Santy, MPPM, Ph.D menyampaikan, BPJPH memandang halal dari berbagai sudut pandang.

Halal, lanjut Fertiana, ditujukan bagi setiap orang--baik yang yakin dan percaya maupun yang tidak percaya. Ini karena halal sendiri mengacu pada segi kesehatan, keamanan produk (safety), kebersihan (cleanliness), keberlangsungan (sustainability), dan integritas (integrity).

 


Potensi Indonesia Jadi Global Hub Produk Halal pada 2024

Dalam pertemuan G20 beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo mengemukakan di tahun 2024, Indonesia berpotensi menjadi global hub bagi produk-produk halal, mengingat besarnya dukungan ekosistem dan industri yang menjadi mesin penggerak bangkitnya ekonomi nasional menuju Indonesia maju.

Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Perindustrian memperkirakan potensi nilai dari produk-produk halal  beserta peluang pasar dan kegiatan ekonominya akan mencapai US$303 miliar pada 2022. Saat ini konsumsi masyarakat Muslim terhadap produk-produk halal sendiri mencapai 3,1 persen menjadi US$2,3 triliun nantinya sampai 2024.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya