Liputan6.com, Jakarta - Empat pemuda ditangkap polisi usai menghantam S, petugas keamanan yang menegur mereka saat pesta minuman keras (miras) di Komplek Mahkota Mas, Ruko Blok G No, 15, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kapolsek Tangerang AKP Suyatno mengatakan, kejadian pengeroyokan itu terjadi hari Minggu, 30 Juli 2023. Korban mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan kepalanya, lantaran dihantam dengan batu konblok.
Advertisement
"Ke empat pelaku tidak terima ditegur, lalu mengeroyok korban sehingga mengalami luka di kepala dan pipi, karena dihantam konblok," terang Suyatno, Jumat (4/8/2023).
Lalu, oleh warga sekitar dan para saksi, korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.
Polisi pun langsung memburu pelaku. Penangkapan ke 4 pelaku ini berawal dari seseorang saksi yang dimintai keterangan sebagai saksi, lantaran mengenali para pelaku.
Hingga akhirnya, keempat pelaku yakni berinisial MA, SN, MA, dan MSAB telah diamankan di Mapolsek Tangerang.
"Imam mengenali para pelaku, akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di Jalan Sumur Pacing dan Bugel Karawaci, Kota Tangerang," ungkapnya.
Ancaman Penjara
Selain ke 4 pelaku, Polsek Tangerang juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum, 1 buah kaos dan dua batu konblok pecahan.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kita jerat pasal melakukan pengeroyokan secara bersama sama menyebabkan luka sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat 1e KUHP dengan ancaman penjara 7 Tahun," kata Kapolsek.
Advertisement