Polisi Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sejumlah pekerja atau karyawan pondok pesantren Al Zaytun yang hendak masuk kedalam ponpes Al- Zaytun

oleh Pradesta Bagus diperbarui 04 Agu 2023, 19:22 WIB
Polisi berjaga di depan pintu masuk Ponpes Al-Zaytun yang sedang digeledah Bareskrim Polri. Foto (Liputan6.com / Pradesta Bagus)

Liputan6.com, Indramayu - Bareskrim Polri menggeledah di Ponpes Al-Zaytun Indramayu setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penistaan agama.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas polisi berjaga di area Ponpes Al-Zaytun. Petugas juga nampak menjaga ketat pintu masuk Ponpes Al-Zaytun Indramayu

Sejumlah pekerja atau karyawan pondok pesantren alzaytun yang hendak masuk ke dalam ponpes Al- Zaytun diperiksa badan, identitas hingga barang bawaan oleh polisi.

Tim inafis Polri sore ini mulai memasuki kawasan Ponpes Al-Zaytun pada Jumat, 4 Agustus 2023 sore.

Sekira pukul 14.30 WIB, rombongan dari Bareskrim yang didampingi oleh Polres Indramayu, masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti lain di Ponpes Al Zaytun, setelah pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023).

Terlihat ada puluhan kendaraan yang membawa ratusan anggota kepolisian dari Bareskrim Polri dan Polres Indramayu. 


Mencari Bukti

Mereka masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun, untuk melakukan penggeledahan dan mencari bukti-bukti terkait perkara Panji Gumilang.

Sementara, terpantau juga ratusan anggota Brimob bersenjata lengkap dari Detasemen C Cirebon. 

Mereka berjaga di kawasan Ponpes Al Zaytun yang ditempatkan dipintu gerbang utama dan sejumlah pintu masuk ponpes alzaytun lainnya.

Sementara itu, hingga saat ini Kapolres Indramayu dan Tim Bareskrim belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya