Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan disebut masih memproses izin operasional bagi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Padahal, kereta cepat ini rencananya akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Agustus 2023 mendatang.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan pihaknya belum mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung. Saat ini, kata dia, sederet uji coba masih terus dijalankan sebelum peluncuran.
Advertisement
"Kereta (cepat) izin masih berjalan, prosesnya masih uji coba, hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya," ujar dia saat ditemui di Kemenhub, Jumat (4/8/2023).
Kendati begitu, dia belum bisa memastikan kapan izin operasi akan dirilis. Risal masih mengacu pada proses uji coba yang berjalan saat ini.
Jika kemudian uji coba dinilai sukses dan semuanya berjalan sempurna, baru Kemenhub akan mengeluarkan izin operasi. Harapannya, sebelum peresmian di 18 Agustus 2023 izin sudah bisa keluar.
"Kita tunggu ya, kalau semuanya berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya," ungkapnya.
Tak Ada Izin Operasi Sementara
Risal juga menepis isu Kemenhub bakal mengeluarkan izin operasional sementara untuk KCJB. Menurutnya, tidak ada regulasi yang mengatur soal izin operasional sementara.
"Enggak, regulasinya gak ada, nanti bentuknya apa kita bicarakan ya," kata Risal Wasal.
Janji Menhub
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berkesempatan menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Dia memastikan izin operasi untuk KCJB akan keluar sebelum 1 Oktober 2023 mendatang.
Bahkan, dia membuka kemungkinan kalau izin operasi bisa saja keluar sebelum 18 Agustus 2023. Rencananya, pada tanggal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan operasional Kereta CepatJakarta-Bandung.
"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujar Menhub Budi, mengutip keterangan resmi, Kamis (22/6/2023).
Terkait izin operasi ini, Menhub Budi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa. Termasuk melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.
Advertisement
Siapkan Regulasi
Sejalan dengan itu, dia menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya. "Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," kata Menhub.
Usai menjajal kereta, Menhub mengungkapkan perjalanan kereta berjalan lancar dengan kecepatan 350Km/jam.
"Kami sangat senang dapat mencoba kereta cepat. Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitupun dengan keretanya," ucap Menhub.
Lebih lanjut Menhub meminta pihak operator untuk memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.
Aspek Keamanan
Dia menegaskan aspek keamanan dalam operasional KCJB menjadi satu aspek pentinf yang perlu diperhatikan. Setelah serangkaian uji coba dijalankan, rencananya pada 18 Agustus 2023 Presiden Jokowi akan turut menjajal kereta api dengan kecepatan maksimal 350 km/jam itu.
Menhub mengatakan di sektor transportasi, aspek keselamatan baik sarana maupun prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, serta tidak dapat ditawar lagi.
"Untuk itu sebelum KJCB beroperasi, kami harus memastikan ini dalam keadaan laik dengan melakukan serangkaian uji coba," tegasnya.
Advertisement