Liputan6.com, Depok - Polisi membeber detik-detik pembunuhan yang dilakukan mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) terhadap juniornya, Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19).
Polisi menyebut MNZ sempat melakukan perlawanan dan tertelan cincin tersangka.
Advertisement
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan membenarkan tersangka mendapatkan perlawanan dari korban dan sempat menggigit tangan tersangka.
“Iya korban sempat melawan saat akan ditusuk dari belakang,” ujar Nirwan, Jumat (4/8/2023).
Nirwan menjelaskan, kejadian berawal dari tersangka main ke tempat kos korban di Kukusan Depok, pada Rabu 2 Agustus 2023. Saat itu, pelaku izin untuk kembali ke tempat kostnya kepada korban. Namun saat korban membuka pintu, tersangka menendang kepala korban.
“Tersangka menendang kepala korban dan setelah itu melakukan penusukan sekitar pukul 18.30 WIB,” jelas Nirwan.
Korban sempat melawan dengan menggigit tangan tersangka. Cincin yang dikenakan tersangka tertelan korban dan masuk ke dalam kerongkongan korban.
“Cincin tersangka tertelan dan tertinggal di kerongkongan korban, lalu tersangka menusuk korban dari belakang,” ucap Nirwan.
Nirwan mengungkapkan, setelah tersangka menusuk korban menggunakan pisau lipat, tersangka membungkus mayat korban menggunakan kantong plastik hitam. Setelah terbungkus, mayat mahasiswa UI disimpan di kolong tempat tidur.
“Dari saat itu orang tua korban tidak dapat menghubungi korban,” ungkap Nirwan.
Dikarenakan korban tidak dapat dihubungi, orang tua korban meminta paman korban yang tinggal di Cempaka Putih untuk datang ke kos korban. Sesampainya di sana, kamar kos korban terkunci dan meminta bantuan penjaga kos.
“Kamar kost terkunci, pamannya meminta penjaga untuk membuka pintu kamar kost korban,” terang Nirwan.
Setelah dibuka, paman korban melihat bungkusan hitam berada di bawah tempat tidur. Saat bungkusan tersebut ditarik, keluarlah kaki manusia sehingga paman korban kaget dan lari keluar kamar kost.
“Saat ditarik ternyata kaki manusia sehingga dia kaget lari keluar, langsung lapor,” ujar Nirwan.
Mengetahui hal tersebut, Polsek Beji dan Polres Metro Depok mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Berbekal pengembangan informasi dan petunjuk di TKP, tim gabungan Polres Metro Depok berhasil mengamankan tersangka.
“Sampai saat ini motifnya tersangka ingin menguasai barang milik korban,” pungkas Nirwan.
Gondol MacBook, Iphone, dan Dompet Korban
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, Polres Metro Depok mendapati pengakuan dari tersangka usai membunuh korban. Tersangka membawa barang berharga milik korban dari kamar kosnya.
“Tersangka ini membawa MacBook, handphone Iphone, dan dompet korban,” ujar Nirwan kepada Liputan6.com, Jumat (4/8/2023).
Nirwan menjelaskan, sebelum kejadian korban sempat pulang kampung (ke rumahnya) dan kembali lagi ke tempat kost. Korban kembali ke kampus dikarenakan mendapat tugas untuk membimbing mahasiswa baru.
“Korban ini dapat tugas membimbing mahasiswa baru, sebelumnya sempat pulang ke kampungnya,” jelas Nirwan.
Usai pulang kampung, keluarganya sempat menghubungi korban, namun tidak mendapatkan respons. Akhirnya keluarga yang tinggal di daerah dekat kos, mendatangi tempat kos korban di Kukusan.
“Akhirnya keluarganya sempat meminjam kunci penjaga kos, saat pintu terbuka, korban ditemukan di bawah tempat tidur,” ucap Nirwan.
Reporter: Dicky Agung Prihanto
Advertisement