4 Jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023, dari Masyarakat Berprestasi hingga Unggulan Penyandang Disabilitas

Pendaftaran Beasiswa Unggulan sudah dibuka pada Kamis (3/8/2023) bagi mahasiswa S1 hingga S3 pada perguruan tinggi di bawah binaan Kemendikbudristek. Berikut 4 jenis Beasiswa Unggulan beserta cakupannya.

oleh Adelia Septi Viranti diperbarui 05 Agu 2023, 14:02 WIB
4 Jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023, dari Masyarakat Berprestasi hingga Unggulan Penyandang Disabilitas - Laman Resmi Beasiswa Unggulan 2023

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Beasiswa Unggulan sudah dibuka pada Kamis 3 Agustus 2023, bagi mahasiswa S1 hingga S3 pada perguruan tinggi di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek merupakan program beasiswa yang bertujuan untuk memberikan biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada individu yang memiliki prestasi akademik atau prestasi di bidang tertentu yang diakui oleh lembaga.

Beasiswa Unggulan diberikan untuk mendukung pendidikan atau pengembangan individu yang menonjol dalam berbagai aspek.

Dilansir dari laman resmi Beasiswa Unggulan Kemdikbud, Sabtu (5/8/2023), beasiswa unggulan terdiri dari program beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree). Beasiswa bergelar terdiri dari jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3) bagi masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek yang akan mendaftar atau yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di bawah binaan Kemendikbudristek.

Tujuan umum dari Beasiswa Unggulan adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang mendukung percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut beberapa jenis Beasiswa Unggulan 2023 beserta cakupannya, dilansir dari laman resmi Beasiswa Unggulan.

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Masyarakat Berprestasi adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.

Komponen yang akan didapat adalah biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku.


2. Beasiswa Pegawai Kementerian

Pendidikan tinggi dapat membantu mencerdaskan kaum perempuan (unsplash.com/MD Duran)

Beasiswa Pegawai Kementerian adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.

Komponen beasiswa yang akan diterima adala biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, tunjangan awal kuliah, dan transport tujuan studi PP.

3. Beasiswa Penyandang Disabilitas

Beasiswa Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang masgister (S2) dan doctor (S3). Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas yang meliputi Penyandang Disabilitas fisik, Penyandang Disabilitas intelektual, Penyandang Disabilitas mental dan Penyandang Disabilitas sensorik.

Biaya yang akan didapat adalah biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.


4. Beasiswa Penghargaan

(Foto: Unsplash/Vasily Koloda)

Beasiswa Unggulan Penghargaan adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan berupa penghargaan pemerintah kepada anak kandung dari orangtua yang gugur dalam menjalankan tugas negara dan/atau pengabdian kepada negara dan ditetapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan Pendidikan.


Jadwal Pendaftaran Beasiswa Unggulan

Jadwal Beasiswa Unggulan 2023

Jadwal Pendaftaran Beasiswa Unggulan:

  • Pendaftaran Beasiswa Unggulan: 03 – 17 Agustus 2023
  • Seleksi Tahap I: 18 – 22 Agustus 2023
  • Pengumuman Seleksi Tahap 1: 23 Agustus 2023
  • Seleksi Tahap II: 04 – 12 September 2023
  • Pengumuman Seleksi Tahap II: 18 September 2023
  • Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak: 21 – 30 September 2023
Infografis Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Pengganti BSNP (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya