Liputan6.com, Jakarta Mahasiswa UI yang membunuh juniornya, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) mengaku sempat dihantui korban Muhammad Naufal Zidan alia MNZ (19), usai peristiwa pembunuhan tersebut. Akibat rasa ketakutan tersebut tersangka pasrah saat ditangkap Polres Metro Depok.
Altaf mengatakan, sebelum membunuh korban sempat bermimpi tertangkap polisi dan kerap dihantui mahasiswa UI yang dibunuhnya.
Advertisement
“Saya beberapa waktu lalu di mimpikan ditangkap, pas hari kejadian, saya dihantui dibunuh korban dan disaksikan banyak orang,” ujar Altaf kepada Liputan6.com, Sabtu (5/8/2023).
Altaf menjelaskan, sebelum membunuh korban sempat mempelajari cara membunuh melalui youtube. Saat itu Altaf melihat sebuah film dan mempelajari cara membunuh pada film tersebut untuk menghabisi nyawa korban.
“Saya belajar dari film Narcos,” jelas Altaf.
Saat menghabisi nyawa korban di kamar kos, Altaf sempat mendapatkan perlawanan dari korban. Altaf mengaku memberikan kesempatan kepada korban untuk melawan dirinya dengan tujuan dapat mati bersama.
“Saya memberikan kesempatan kepada korban untuk melawan saya biar hari itu selesai semua di hari yang sama, saya memberikan kesempatan kepada korban untuk membunuh saya juga biar saya tidak ada di sini lagi,” ungkap Altaf.
Altaf menuturkan, telah menggunakan pinjol untuk menutup kerugiannya bermain Crypto sejak beberapa bulan lalu. Hingga saat ini Altaf belum mendapatkan teror dari pinjol karena belum memasuki masa tenggat pembayaran.
“Saya belum pernah di teror, saya merasa harus selesaikan semuanya,” tutur Altaf.
Altaf mengaku lupa berapa jumlah pinjol yang dia gunakan untuk bermain Crypto. Namun Altaf mengingat membutuhkan sejumlah uang untuk membayarkan tanggungan pinjol pada bulan depan.
“Pembayarannya sebesar Rp3 juta, saya harus membayar untuk bulan depan,” pungkas Altaf.
Terjerat Pinjol Gara-Gara Kalah Crypto
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, tersangka mengaku memiliki hutang untuk menutupi kekalahannya bermain crypto. Tersangka mengaku memiliki kerugian hingga mencapai Rp 80 juta.
Nirwan menjelaskan, tersangka memiliki hutang sebesar Rp 15 juta kepada rekannya dan pinjol. Hutang yang dilakukan tersangka terhadap korban sebesar Rp 200 ribu dan sudah dilunasi tersangka.
“Tersangka juga iri kepada korban karena korban sukses bermain crypto dan mendapatkan keuntungan,” jelas Nirwan.
Tersangka menghabisi korban dengan cara menusuk korban menggunakan pisau lipat sebanyak 10 tusukan. Tersangka sudah berteman dengan korban sejak lama dan mengetahui korban memiliki barang yang harganya lumayan mahal.
“Tersangka tau korban memiliki barang yang lumayan mahal seperti laptop dan handphone, tersangka tau persis korban baru pulang dari kampung,” ucap Nirwan.
Nirwan mengungkapkan, korban baru pulang dari kampung dan tersangka menganggap korban memiliki banyak uang sehingga mengambil dompet korban. Dari dompet korban tersangka mengambil ATM dan akan menguras isi ATM korban.
“Namun saat dicoba, tersangka tidak mengetahui pin nya sehingga terblokir ATM nya,” ungkap Nirwan.
Advertisement