Dugaan Penghinaan Rocky Gerung Kepada Jokowi, Benny: Dia Sial di Laporan ke-13

Menurut Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani, apa yang diucapkannya Rocky Gerung adalah caci maki, bukan kritikan.

oleh Fauzan diperbarui 05 Agu 2023, 18:30 WIB
Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Ketua Barikade 98, Benny Ramdhani kembali angkat bicara soal pernyataan Rocky Gerung yang bernada hinaah kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia mengatakan bahwa Rocky Gerung kini telah kena batunya. 

"Rocky Gerung sekarang sudah kena batunya," kata Benny di Makassar, Sabtu (5/8/2023). 

Benny lalu mengaitkan kesialan Rocky Gerung itu dengan angka 13. Pasalnya laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Benny ke polisi adalah laporan yang ke-13. 

"Jadi angka 13 secara Feng Shui berlaku bagi Rocky Gerung sebagai angka sial. Jadi 12 laporan sebelumnya tidak pernah berproses atau tidak jalan," ucapnya. 

Aktivis yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ini menilai selama ini Rocky Gerung berkelik bahwa apa yang diutarakannya itu adalah sebagai bentuk kritikan kepada pejabat publik.

"12 kasus sebelumnya yang dilaporkan oleh masyarakat atas bentuk penghinaan dan caci maki, Rocky selalu berkelik seolah-olah itu adalah kebebasan demokrasi itu adalah kritik," jelasnya. 

Padahal, lanjut Benny Ramdhani, sudah jelas kalimat yang diutarakan oleh Rocky Gerung bukanlah kritik, melainkan hinaan dan caci maki. 

"Bedalah, kritik dan caci maki dan hujatan. Dan masyarakat Indonesia ini tidak bodoh, mereka tidak mau bodoh-bodohi oleh Rocky Gerung," Benny mengutarakan.

Sebelumnya, Akademisi Rocky Gerung menjadi sorotan setelah video singkatnya yang diunggah akun sosial media Twitter @HmfaqihA pada Minggu 30 Juli 2023 menjadi viral.

Dalam cuplikan pidato, Rocky Gerung mengkritik tajam ambisi Jokowi terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Diketahui pernyataan itu disampaikan Rocky dalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya