Aliansi Mogok Makan Untuk Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menggelar aksi mogok makan bergilir atau berpuasa massal di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu (6/7/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)
Mereka menyikapi lambatnya proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT yang akan melakukan aksi mogok makan pada tanggal 14 Agustus 2023 di depan Gedung DPR/MPR RI. (merdeka.com/Arie Basuki)
Aksi ini dilakukan menyusul belum dibahasnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh DPR RI. (merdeka.com/Arie Basuki)
Sejak 2004 RUU PPRT bolak balik keluar masuk dari daftar prolegnas DPR RI. (merdeka.com/Arie Basuki)
Selama 19 tahun para PRT menunggu adanya payung hukum yang melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan, dan perbudakan modern. (merdeka.com/Arie Basuki)
Selama itu pula terjadi pembiaran terhadap segala bentuk kekerasan dan penderitaan yang dialami PRT. (merdeka.com/Arie Basuki)
Di mana seharusnya segala penderitaan itu menjadi memori kolektif yang harus didengar oleh DPR dan sesegera mungkin mengesahkan RUU PPRT. (merdeka.com/Arie Basuki)
Aksi Mogok Makan sendiri dipilih sebagai simbolisasi keprihatinan dan solidaritas kepada para PRT yang korban penyanderaan dalam kelaparan tak terlihat. (merdeka.com/Arie Basuki)