Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD August Hamonangan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kasus pembelian lahannya sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta di Puri Gardenia II RT 007/RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Adapun lahan tersebut dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) dan dijadikan fasos dan fasum. Tanah ini diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 sebesar Rp131,18 miliar.
Advertisement
August mengatakan, jika dugaan pembelian lahan sendiri itu benar, ia menduga adanya kerja sama yang mengarah pada tindak pidana penggelapan dan korupsi.
"Ada yang melaporkan atau tidak, KPK harus menyelidiki ini. Kerugian yang dialami negara tidak sedikit," ujar anggota Komisi D itu.
Ia pun, tambah August, akan mempertanyakan kebenaran perkara ini kepada pihak-pihak terkait, terutama Dinas Pertanaman dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Akan saya tanyakan dudukan permasalahannya dan saya akan usulkan untuk dibahas dengan seluruh anggota dewan," tambah August.
Diduga Libatkan ASN Lingkungan Pemprov DKI
Tak hanya itu, Anggota Fraksi PSI lainnya, yaitu William Aditya Sarana juga meminta Inspektorat untuk memeriksa dugaan kasus ini. Pasalnya, ia menduga hal ini sudah melibatkan banyak PNS di lngkungan Pemprov DKI.
"Inspektorat harus turun tangan biar bisa dibersihkan semua yang terlibat," kata William.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement