Pembakar Bendera PDIP saat Demo di Cikini Dilaporkan ke Polisi

Triwiyono mengatakan HMI adalah organisasi intelektual insan akademis yang seharusnya mengedepankan moral dan etika. Tidak membakar bendera seperti dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah kadernya.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Agu 2023, 17:56 WIB
Juru Bicara BBHAR, DPC PDIP Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo melaporkan sejumlah kader HMI yang melakukan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan saat melakukan unjuk rasa di bilangan Cikini, Jakarta. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan melaporkan sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke Polda Metro Jaya. Ha itu Buntut aksi pembakaran bendera PDIP yang berlangsung saat unjuk rasa HMI.

"Telah melakukan pembakaran bendera PDIP di Cikini Raya. Itulah yang menjadi latar belakang kita melaporkan membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara BBHAR, DPC PDIP Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Meski tidak menunjuk siapa orang yang dilaporkan, tetapi laporan ini telah terdaftar LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dengan melampirkan sejumlah bukti foto dan video dari berbagai sumber yang mereka dapat.

"Kalau misal kita melihat di medsos yang beredar itu mereka mengatasnamakan kader HMI. Dan tentunya kita sangat sayangkan ini, kita ketahui HMI adalah kader intelektual insan akademis yang seharusnya mengedepankan moral dan etika tidak membakar bendera seperti ini," kata dia.

Sementara itu, Triwiyono menjelaskan alasan lain melaporkan pembakaran bendera ini. Karena merasa kecewa akan aksi pembakaran simbol bendera yang dapat memancing respon di berbagai pihak.

"Kalau dari pernyataan Pak Djarot, mengatakan PDIP kadernya banyak sekali sampai akar rumput kita ada. Dengan pembakaran ini memunculkan kekecewaan bahkan kemarahan," ucap dia.

"Inilah dampak itulah makanya kita buat laporan tidak hanya meredam ini kan dampak nya bias kalau kuta biarkan dan tentunya kita melaporkan ini ada dasar hukumnya. Tidak mungkin tidak ada dasar hukumnya kita melaporkan seseorang," tambahnya.

Kendati begitu, Triwiyono enggan membeberkan pasal pidana yang tertuang dalam laporan ini. Hal itu, atas pertimbangan proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita nggak bisa kasih tau pasal betapa tapi ini kejahatan. Fokus pada pembakaran bendera PDIP," tuturnya.

 

 


PDIP Kecam Aksi Pembakaran Bendera

Massa dari HMI menggelar aksi demo. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bakal mengambil langkah hukum melaporkan pelaku pembakaran bendera mereka.

"Untuk diketahui, PDIP memiliki militansi yang tinggi termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh tanah air. Termasuk dalam menjaga bendera tersebut dari tindakan yang tidak pantas," ujar dia kepada wartawan, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Menurutnya semua pihak harus mengedepankan etika dalam berpendapat dan berekspresi. Namun karena aksi itu mengatasnamakan HMI, ia menyarankan agar HMI memberi klarifikasi atas kejadian itu.

"Kita mengenal HMI merupakan organisasi intelektual yang mengedepankan dialog daripada melakukan aksi anarkis. Jangan sampai pelaku pembakaran bendera itu justru merusak nama HMI," katanya.

Adapun, aksi yang dilakukan HMI Jakarta berlangsung di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 4 Agustus 2023. Massa HMI mengecam relawan PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak Kepolisian.

Dimana selama aksi unjuk rasa berlangsung, sejumlah HMI turut membakar ban bekas dan bendera PDI Perjuangan sebagai simbol kekecewaan. Hal itu sebagai bentuk rasa kecewa atas sikap arogan mempolisikan Rocky Gerung.

"PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi,” kata Koordinator Aksi, Raja Tambe saat aksi.

 

Infografis Airlangga Hartarto Bertemu Ganjar Pranowo, Ini Respons PDIP. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya