Liputan6.com, Jakarta Badan Bank Tanah mendukung pembangunan bandar udara (bandara) very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami mengatakan Bank Tanah mendukung penuh pembangunan Bandara Naratetama di IKN sesuai dengan amanat Perpres Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara VVIP untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
Advertisement
"Untuk menindaklanjuti Perpres 31/2033 tersebut kami sudah melakukan pekerjaan land clearing perimeter bandara, melakukan inventarisasi data penggarap yang menguasai secara fisik di lapangan, serta melakukan pemasangan patok tanda batas," kata Syafran dikutip dari Antara Senin (7/8/2023).
Badan Bank Tanah juga menyiapkan lokasi reforma agraria serta untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi, dan pembangunan nasional, termasuk lokasi pembangun Bandara Naratetama, kawasan lindung, dan jalan tol.
Ditinjau Menhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau langsung pembangunan bandara VVIP di IKN Nusantara. Dia menargetkan bandara itu bisa digunakan pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Diketahui, pembangunan bandara VVIP IKN Nusantara berada di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Menhub mendorong percepatan pembangunan bandara VVIP, baik dari sisi udara maupun sisi darat.
"Saat ini tengah dilaksanakan proses persiapan pembangunan bandara, yang merujuk pada desain runway dan terminal karya anak bangsa. Kita harapkan apa yang kita bangun ini akan dapat digunakan pada saat 17 Agustus 2024," ujar Menhub dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).
Menhub Budi menyebut, desain bandara VVIP akan menunjukkan ciri khas budaya Kalimantan. Di samping itu, bandara juga akan berkonsep ramah lingkungan atau green airport serta memperhatikan sisi estetika.
"Kita akan memberikan satu upaya yang terbaik agar arsitektur dari sini tampak budaya dari Kalimantan, dan jangan lupa konsepnya green airport," lanjut Menhub.
Wewenang Kemenhub
Wewenang KemenhubSesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP IKN, Menhub bersama Menteri PUPR ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo untuk memimpin pembangunan serta pengoperasian Bandara VVIP.
Bandara VVIP IKN akan digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Dibangun dengan luas terminal VVIP 2000 meter persegi (m²) dan terminal VIP 5000 m² serta runway sepanjang 3000 x 485 meter, bandara ini berjarak sekitar 25 kilometer (km) dari Bandara Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara Samarinda.
Pakai Dana APBN Adapun pendanaan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kunjungan kerjanya, Menhub juga meninjau Terminal Tipe A Batu Ampar di Balikpapan.
Advertisement
Jadi Hub Transportasi
Terminal ini disiapkan sebagai hub transportasi darat, dari dan menuju IKN. Di samping terminal, Kemenhub juga menyiapkan dukungan transportasi menuju IKN dari sisi pelabuhan.
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Penajam Paser Utara, H. Hamdan, Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur Reiza Setiawan, Direktur Pembangunan Jalan PUPR Wida Nurfaida, dan Arsitek Bandara VVIP IKN, Mamo.