Liputan6.com, Jakarta - PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk menyebut kecelakaan yang dialami Sultan Rif'at Alfatih ketika terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan bukan karena kelalaian perusahaan, melainkan kecelakaan tunggal.
Merespons klaim tersebut, orang tua Sultan, Fatih mengaku sudah merasa khawatir sejak awal kalau perusahaan Bali Tower akan mencari-cari pembelaan ketika insiden kabel fiber optik yang menjuntai dan menjerat anaknya telah ramai menjadi sorotan publik.
Advertisement
"Ya ini yang saya khawatirkan dari awal. Andainya permasalahan diselesaikan dari awal dengan baik tanpa harus ramai ramai, mereka nggak akan sibuk mencari pembelaan diri dan kebenaran ke publik seperti ini," kata Fatih saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Fatih tidak mempercayai klaim dan pembelaan Bali Tower soal bantahan kelalaian dengan menyebut insiden Sultan adalah kecelakaan murni. Karena itu tidak semata-mata bisa mengubah semua dan melepas tanggung jawab mereka.
"Artinya simulasi yang mereka sampaikan ini bentuk kepanikan saja kalau dari saya. Tapi sekali lagi masyarakat kita sudah cerdas," kata Fatih.
"Sederhana saja kalau buat saya, kenapa harus membuat simulasi dengan cara animasi dan seterusnya, mereka kan juga punya CCTV. Nggak mungkin CCTV itu sudah terhapus. Tapi itu kembali lagi ke masing-masing saja," tambahnya.
Kendati demikian, Fatih menyatakan tidak akan menimpali lebih lanjut klarifikasi yang disampaikan Bali Tower. Keluarga hanya berharap kesembuhan Sultan.
"Ini hanya persoalan kelalaian kecelakaan ini bisa cepat selesai. Ini personal masalah pribadinya keluarga Fatih kok. Jangan dibenturkan dengan pengacara yang hebat nanti pertarungan nya antara pengacara dengan pengacara lagi. Kita hanya menonton dan anak saya terbengkalai lagi," tuturnya.
Bali Tower Sebut Kecelakaan yang Menimpa Sultan Bukan Kelalaian Perusahaan
Sebelumnya, PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower) menyatakan kecelakaan yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian perusahaannya, sebab insiden 5 Januari 2023 adalah kecelakaan murni.
"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail saat jumpa pers, Kamis 3 Agustus 2023.
Selain itu, Maqdir pun mengklaim perusahaan selalu melakukan maintenance berkala terhadap tiang dan kabel di lokasi kejadian. Hal itu berdasarkan hasil investigasi Mei 2023, setelah perusahaan bertemu dengan keluarga Sultan.
Dengan melampirkan dokumentasi pada 7 dan 26 Desember 2023 berdasarkan pengecekan yang telah dilakukan. Pihak Bali Tower melaporkan, ketinggian tiang dan kabel juga dalam kondisi normal yakni 5,5 meter.
"Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintainance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas," kata Maqdir.
Sehingga, dari hasil penelusuran dan informasi diduga insiden dialami oleh Sultan disebabkan adanya kendaraan besar melebihi tinggi kabel. Sehingga membuat kabel melandai turun dari ketinggian normal, akibat tiang yang miring.
Setelah kabel itu melandai, maka ada mobil lain di belakangnya yang melintas dan tersangkut. Hingga akhirnya, kabel terpental dan mengenai Sultan yang saat itu tengah melintas memakai sepeda motornya.
"Kita belum diketahui identitasnya kendaraanya, dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel. Sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai," kata dia.
"Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh Perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut (jaringan kabel fiber optic terputus) pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis, 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB," tambah Maqdir.
Namun saat disinggung terkait siapa pihak yang bersalah dalam insiden dialami Sultan, Maqdir enggan untuk menanggapi. Sebab, siapa yang salah dalam insiden ini diserahkannya kepada pengadilan selaku pihak yang berhak memutuskan.
"Saya tidak berani menyalahkan orang. Itu kan keputusan pengadilan. Silakan kawan-kawan yang menilainya," tuturnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement