Semakin Mudah, Diaspora Indonesia Kini Bisa Daftar Haji Secara Online

Diaspora Indonesia yang berada di luar negeri tak perlu pulang ke Tanah Air untuk mendaftar haji, karena bisa dilakukan secara online.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Agu 2023, 11:00 WIB
BPKH dan Bank Muamalat Indonesia menggelar pertemuan dengan diaspora Indonesia di Kuala Lumpur. Mereka menyampaikan kemudahan bagi diaspora di luar neger untuk mendaftar haji secara online tanpa harus pulang ke Tanah Air. (Foto: Humas BPKH)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama dengan Bank Muamalat Indonesia bersilaturahmi dengan para diaspora Indonesia dari beragam latar profesi, salah satunya para pekerja migran Indonesia (PMI) di Kuala Lumpur, Malaysia. 

“Kegiatan ini bertujuan mensyiarkan kewajiban menunaikan ibadah haji dan mensosialisasikan layanan kemudahan pendaftaran haji secara online bagi diaspora Indonesia yang berada di Malaysia,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8/2023).

Harry menjelaskan, dalam silaturahmi yang berlangsung akhir pekan kemarin, BPKH mengenalkan cara mendaftar haji yang semakin mudah melalui cara online

"Layanan kemudahan pendaftaran haji ini diharapkan mampu menjadi solusi kemudahan perencanaan ibadah haji bagi para saudara kita diaspora Indonesia di Luar Negeri dalam mewujudkan harapan berhaji," kata Harry.

Harry mengurai, langkah pertama dilakukan Diaspora Indonesia adalah dengan membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji regular melalui aplikasi Mobile Banking (Muamalat DIN) tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

“Mereka tak harus kembali ke Tanah Air. Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi diaspora Indonesia yang hendak berencana untuk naik haji ke depan,” urai Harry.

 


Haji Adalah Ibadah yang Harus Direncanakan

Jemaah Haji saat berada di Masjidil Haram Makkah. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Melanjutkan pernyataan Harry, Dewan Pengawas BPKH, Rojikin menyebut langkah kedua bagi calon jemaah haji yang sudah berhasil memiliki rekening tabungan untuk berhaji adalah mengirimkan dananya secara bertahap hingga tahap pelunasan.

Rojikin memastikan, dana haji yang dikirimkan akan dikelola BPKH secara aman dan baik serta memberikan kemaslahatan bagi jemaah haji Indonesia. 

“Karena Haji merupakan ibadah yang harus direncanakan, mengingat Ibadah Haji merupakan Ibadah yang selain membutuhkan kemampuan materi, juga membutuhkan fisik yang baik dan sehat,” ujar Rojikin.

Rojikin berharap, dukungan dari para stakeholder dan komunitas perhajian Indonesia bisa terus meningkat. Tujuannya, memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi seluruh masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan rukun Islam yang kelima.

“Insya Allah, sinergi BPKH bersama Bank Muamalat Indonesia mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Organisasi Masyarakat dan Komunitas Masyarakat Indonesia di Malaysia. Ini mampu meningkatkan kemaslahatan bagi umat khususnya masyarakat diaspora Indonesia di Malaysia,” kata Rojikin menutup.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya