Sliweran Isu Ada Pertukaran Kripto Besar Dunia Bangkrut

Huobi sedang diinterogasi oleh polisi China, dan pertukaran tersebut jelas bangkrut karena diduga pemiliknya Justin Sun menggunakan dana pelanggan

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 08 Agu 2023, 15:34 WIB
Crypto Huobi. Baru-baru ini tersiar rumor yang mengatakan kemungkinan kebangkrutan baru yang bakal dialami salah satu pertukaran kripto besar di dunia yaitu Huobi.

Liputan6.com, Jakarta Pada 2022 industri kripto menghadapi banyak tekanan, salah satunya akibat kebangkrutan pertukaran kripto besar seperti FTX. Baru-baru ini tersiar rumor yang mengatakan kemungkinan kebangkrutan baru yang bakal dialami salah satu pertukaran kripto besar di dunia yaitu Huobi.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (8/8/2023), pada Jumat, investor dan pengamat kripto Adam Cochran menerbitkan serangkaian cuitan di Twitter tentang aksi jual besar-besaran dari stablecoin Tether, menjelaskan hal itu didorong oleh peristiwa di Huobi

Menurut Cochran, eksekutif Huobi sedang diinterogasi oleh polisi China, dan pertukaran tersebut disebut bangkrut karena diduga pemiliknya Justin Sun menggunakan dana pelanggan. Cochran mengatakan ini membuat orang lain, termasuk Binance, menjual kepemilikan Tether di bursa.

Huobi dan Sun telah menyangkal rumor tersebut, tetapi Cochran, yang merupakan tokoh yang kredibel di dunia kripto, mengutip data on-chain untuk membuat kasus yang memberatkan bursa. 

Dia juga mengajukan tuduhan ketidakwajaran terhadap Sun, sosok mirip Peter Pan yang mendirikan blockchain Tron dan selama bertahun-tahun telah menjadi pemecah masalah di belakang layar untuk banyak kesepakatan kripto yang suram. 

Sun, yang menghabiskan jutaan dolar pada 2019 untuk memenangkan lelang amal untuk makan bersama Warren Buffett, baru-baru ini didakwa melakukan penipuan oleh SEC

 


Mengingatkan dengan Kasus FTX

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kedua kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Penangkapan ini terjadi setelah kantor kejaksaan menerima pemberitahuan resmi dari Amerika Serikat bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Sam Bankman-Fried dan kemungkinan akan meminta ekstradisinya. (Mario Duncanson/AFP)

Jelasnya, Sun tidak pernah dihukum atas kejahatan apa pun, dan untuk saat ini, Huobi masih beroperasi. Tapi ada arus keluar besar-besaran dari bursa, yang menyimpan banyak asetnya dalam proyek token yang terkait dengan Sun praktik yang mengingatkan pada FTX, yang neracanya dimuat dengan "koin Sam" yang diikat ke pendirinya yang bengkok. 

Seperti stablecoin lainnya, Tether seharusnya didukung satu-ke-satu dengan dolar, jadi nilainya secara teori tidak boleh turun di bawah USD 1,00. Tapi seminggu yang lalu, pasak ini pecah, dan pada Senin turun lebih jauh, menjadi 99,7 sen.

Penurunan ini hampir tidak ada persentasenya, tentu saja, dan bisa saja mencerminkan tekanan jual yang berat sebagai tanggapan atas peristiwa Huobi. 

Di sisi lain, operasi Tether sebagian besar tidak diatur, dan praktik akuntansi informal perusahaan telah lama membuat banyak orang gelisah. Sementara industri kripto mungkin dapat menyerap kematian Huobi, menjalankan Tether secara penuh akan menjadi peristiwa eksistensial yang mirip dengan bencana FTX.

 

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Asia Ungguli AS Soal Regulasi Kripto di Tengah Ketidakpastian Global

Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Regulator Asia telah mengungguli Amerika Serikat (AS) dalam peraturan cryptocurrency. Dicontohkan Hong Kong yang memberikan lisensi pertamanya untuk platform perdagangan crypto di bawah kerangka aset digital.

Hong Kong baru-baru ini mengizinkan perdagangan pasar massal setelah HashKey Exchange dan OSL memperoleh izin yang melegalkan perdagangan token ritel, sebagai bagian dari ambisi Hong Kong untuk memantapkan dirinya sebagai pusat global untuk aset virtual.

Hong Kong menerapkan kerangka regulasi kripto pada Juni, diikuti undang-undang stablecoin Jepang mulai berlaku. Korea Selatan juga menyetujui tagihan aset digital mandiri pertamanya, dan Indonesia juga sedang menggodok bursa kripto yang didukung pemerintah.

Melansir Coinmarketcap, Minggu (6/8/2023), regulator Asia bertujuan untuk belajar dari tantangan masa lalu, seperti penurunan pasar aset digital yang signifikan tahun lalu, dan kebangkrutan global.

Termasuk jatuhnya bursa FTX, untuk menciptakan kerangka peraturan yang melindungi investor sambil tetap menarik bagi perusahaan.


Tantangan Jangka Pendek

Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Penasihat Kebijakan Senior di TRM Labs dan mantan regulator di Monetary Authority of Singapore, Angela Ang menunjukkan bahwa industri mungkin mengalami tantangan jangka pendek selama proses naik level ini.

Tetapi berpotensi mencapai keuntungan jangka panjang dengan tingkat kesejahteraan yang baik. ekosistem crypto yang diatur dan produktif di Asia melalui kolaborasi dengan regulator dan investasi dalam manajemen risiko.

Di sisi lain, AS menghadapi ketidakjelasan mengenai peraturan crypto karena keputusan pengadilan yang bertentangan, perselisihan badan pengatur, dan ketidaksepakatan atas undang-undang yang diusulkan.

Uni Eropa dan Dubai juga telah membuat buku aturan crypto yang terperinci, sementara China, meskipun melarang crypto, mengalami warga yang mencemooh larangan tersebut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya