Utang ITDC Rp 1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Ditambal Pakai PMN, Ini Alasannya

ITDC menanggung utang sekitar Rp 1,2 triliun dari pembangunan Sirkuit Mandalika. Utang itu nantinya bakal ditambal dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

oleh Arief Rahman H diperbarui 08 Agu 2023, 17:15 WIB
Direktur Keuangan ITDC Ahmad Fajar menjelaskan nominal utang Rp 1,2 triliun merupakan utang usaha yang ditanggung oleh ITDC. (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menanggung utang sekitar Rp 1,2 triliun dari pembangunan Sirkuit Mandalika. Utang itu nantinya bakal ditambal dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

Direktur Keuangan ITDC Ahmad Fajar menjelaskan nominal utang Rp 1,2 triliun merupakan utang usaha yang ditanggung oleh ITDC. Atas kesepakatan bersama, dia menyebut kalau utang itu akan ditambal lewat PMN.

Dia menerangkan, mengingat pembangunan Sirkuit Mandalika adalah suatu penugasan, maka diambil langkah untuk mengusulkan PMN dari kas negara. Diketahui, usulannya sebesar Rp 1,05 triliun untuk menambal utang tersebut. Saat ini pengajuan itu sudah mengantongi restu dari Komisi VI DPR RI.

"Nah ini cara mengatasinya gimana? Ya karena ini untuk membangun negara, membangun wilayah NTB, membangun kita sebagai kita BUMN, agent of development, mau gak mau, ini saya serahkan 'ini fixed asset, ini bangunan', saya serahkan, saya mintakan PMN," jelasnya dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Dia berharap, proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga pembayaran utang jangka pendek (short term) itu bisa langsung dilakukan.

"InsyaaAllah tahun ini kalau sudah selesai semua, ini tinggal tunggu komisi XI sudah ke komisi VI DPR, InsyaAllah nanti akan turun semua 1 triliun akan dapat PMN," kata dia.

Fajar mengisahkan, ketika resmi menjabat Direktur Keuangan ITDC, dia langsung meninjau jenis utang yang jadi tanggungan perusahaan. Alhasil, didapatlah Rp 1,2 triliun sebagai utang usaha untuk menambal pembangunan Sirkuit Mandalika.

"Begitu saya masuk, utang yang pertama saya hadapi itu utang usaha dulu, itu harus, begitu saya lihat angkanya kurang lebihnya Rp 1 triliun. Karena apa? Untuk bangun sirkuit, waktu itu, jadi belum semuanya terbayar," ungkapnya.

 


Butuh Waktu

Keindahan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (dok: ITDC/MGPA)

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu untuk bisa mencatatkan keuntungan, termasuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika.

Untuk itu, beban utang sekitar Rp 4,6 triliun dipikul PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Informasi, ITDC menanggung utang Rp 4,6 triliun dengan rincian kewajiban pembayaran utang jangka pendek (short term) Rp 1,2 triliun dan kewajiban pembayaran utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun. Utang itu timbul dari biaya atas pembangunan KEK Mandalika.

Menanggapi itu, Erick Thohir menyebut besaran kewajiban bayar utang itu tidak bisa digolongkan besar atau kecil bagi ITDC. Namun, dia memastikan kalau pembangunan infrastruktur memang membutuhkan waktu agar memberikan dampak.

"Ya itu relatif, kan memang ada pembangunan infrastruktur, seperti yang saya sampaikan, pembangunan infrastruktur itu perlu waktu untuk supaya bisa mendapatkan hal-hal yang positif. Tetapi kalau gak ada infrastruktur, gak ada pembangunan," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Dia mengibaratkan pada suatu lokasi yang tidak memiliki akses, kedepannya tidak akan bisa berkembang. Ini merujuk pada pentingnya pembangunan infrastruktur di sebuah daerah.

"Sama, kalau kita ada sebuah lokasi tertutup, tidak ada jalan, tidak ada listrik, ya tidak akan berkembang," kata dia.

Kembali pada konteks pengembangan KEK Mandalika, Erick mengakui kalau kawasan itu memang memerlukan perhatian.

Termasuk menyusun strategi untuk mengoptimalkan potensinya. Termasuk juga menggelar kegiatan berskala besar seperti di Sirkuit Mandalika.

"Ya ini yang memang harus Mandalika juga jadi bagian yang bisa ktia siapkan apalagi dia sudah punya event gede tahunan, yang sayang kalau tidak dimaksimalkan," bebernya.

 


Punya Utang Rp 4,6 Triliun

ITDC memperoleh hak mengembangkan dan mengelola The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar. The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit- bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah. (Dok ITDC)

Diberitakan sebelumnya, Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,193 triliun.

Rencananya, dari total PMN tersebut, sebesar Rp 1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang. Perusahaan diketahui tengah menanggung utang Rp 4,6 triliun dari pengembangan kawasan Mandalika.

Direktur Utama (Dirut) InJourney Dony Oskaria menjelaskan, utang tersebut terbagi dalam dua term pembayaran. Kewajiban pembayaran jangka pendek (short term) yang harus dilakukan sebesar Rp 1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (long term) mencapai Rp 3,4 triliun.

Utang ITDC tersebut tersebut digunakan untuk pengembangan infrastruktur di kawasan Mandalika yang seluas 1.200 hektare. Di dalam kawasan tersebut telah dibangun berbagai macam infrasturktur dengan apik seperti jalan, pengelolaan air, penerangan dan kelistrikan hingga hotel berbintang.

"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," kata Dony saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023).

Untuk itu, dikatakan Dony Oskaria, satu-satunya jalan untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek ini, dirinya mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,05 triliun untuk ITDC.

 


Strategi Penyelesaian

Mengenai kewajiban jangka panjang yang sebesar Rp 3,4 triliun, Dony Oskaria memaparkan sejumlah strategi.

Pertama, pihaknya akan menghilangkan biaya-biaya, salah satunya dengan menghapus event World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika. Ini karena event tersebut memberikan kerugian hingga Rp 100 miliar.

Selain itu, MGPA yang merupakan pengelola Sirkuit Mandalika akan mengaktifkan sirkuit untuk ajang internasional lainnya yang lebih menguntungkan.

Langkah lain, ITDC akan mengundang swasta untuk berinvestasi dilahan sekitar sirkuit Mandalika. Saat ini, ITDC memiliki hak pengelolaan lahan 1.200 hektare.

"Hanya saja nanti price nya akan kita review terlebih dahulu. Karena saat ini price yang ditawarkan itu harganya tiga kali lipat lebih mahal dari kalau kita beli lahan di sana, jadi tidak ada investor yang masuk," terangnya.

Infografis MotoGP Indonesia Mandalika 2022. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya