Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengatur jadwal untuk memeriksa Tenri Anisa, yang juga dikenal sebagai Tenten Anisa, dalam konteks dugaan kasus perzinaan dengan penyanyi Virgoun Teguh Putra. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di markas Polda Metro Jaya pada minggu ini.
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, mengkonfirmasi bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Tenri Anisa sebagai saksi terlapor.
Advertisement
"Rencananya minggu ini kita akan meminta keterangan dari Tenri Anisa," ujarnya saat dihubungi pada Selasa (8/8/2023).
Keterangan Jelas
Yuliansyah menjelaskan bahwa pihaknya ingin mendapatkan keterangan yang jelas dari Tenri Anisa terkait perkara yang dilaporkan oleh Inara Idola Rusli, mantan istri Virgoun, terkait tuduhan perzinaan.
"Yang pasti, pemeriksaan akan berkaitan dengan inti dari kasus yang sedang kami tangani," jelasnya.
Advertisement
7 Saksi
Sejauh ini, tim penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari tujuh saksi, termasuk pelapor dan satu saksi terlapor, yaitu Virgoun sendiri.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan kunjungan ke tempat yang diduga digunakan oleh kedua terlapor untuk melakukan perbuatan zina.
Bukti-Bukti
Dalam rangka mengumpulkan bukti lebih lanjut, tim penyidik juga berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Gading untuk memeriksa keabsahan pernikahan antara Inara Rusli dan Virgoun.
Sebagai informasi, Inara Rusli membuat laporan di Polda Metro Jaya setelah mengungkap dugaan perselingkuhan Virgoun melalui media sosial. Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perzinaan pada tanggal 6 Mei 2023. Laporan ini telah dicatat dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Advertisement