Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan BUMN kerap dijadikan bahan hoaks dengan berbagai tujuan, keberadaan informasi palsu tersebut harus diwaspadai sehingga kita tidak menjadi korbannya.
Cek Fakta Liputan6.com pun telah mendapati sejumlah hoaks terkait perusahaan BUMN, mulai dari Pertamina hingga Pos Indonesia.
Advertisement
Berikut hoaks terkait dengan perusahaan BUMN.
Gaji Komisaris Pertamina Capai 8 Miliar
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim gaji komisaris Pertamina mencapai 8 miliar, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 3 Agustus 2023.
Unggahan klaim gaji komisaris Pertamina mencapai 8 miliar berupa tangkapan layar yang isinya tulisan sebagai berikut.
"Gaji Presiden: 30jt
Gaji Menteri: 20jt
Gaji Komisaris Pertamina : 8 M"
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Rupanya kita selama ini di bodohi ??
Komisaris Pertamina tak perlu kampanye, tak perlu debat di depan publik, usahanya jelas bakal dibeli orang dan pasti untung, tahu-tahu dapat gaji 8 milyar perbulan....???
Kira-kira mungkin ga orang pilih jadi menteri daripada jadi komisaris kalau gajinya jomplang begitu ?
Atau jangan-jangan penghasilan presiden dan menteri sebenarnya perbulan lebih dari jadi komisaris Pertamina ?"
Benarkah klaim gaji komisaris Pertamina mencapai 8 miliar? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini....
Surat Pemanggilan Seleksi Calon Karyawan PGN Minta Biaya Akomodasi
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim surat panggilan seleksi calon karyawan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan meminta biaya akomodasi, informasi tersebut disebar lewat email.
Surat tersebut terdiri dari lima lembar, pada lembar pertama berisi informasi tentang pengumuman untuk penerima surat jika telah lolos untuk mengikuti seleksi rekerutmen karyawan, pada Senin 10 April 2022 sampai Selasa 11 April 2023, di Kantor PGN, Jalan KH Zainul Arifik No. 20 Jakarta 11140 Indonesia.
Dalam lembar berikutnya terdapat daftar nama peserta seleksi calon karyawan PGN dan informasi untuk mengikuti seleksi, salah satunya ada permintaan penanggungan biaya akomodasi selama mengikuti tes, nantinya uang tersebut dikembalikan setelah mengikuti seleksi.
Peserta diarahkan untuk menghubungi pihak travel yang telah ditunjuk dalam surat pemanggilan seleksi calon karyawan PGN tersebut.
Benarkah surat panggilan seleksi calon karyawan PGN meminta biaya akomodasi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini...
Advertisement
File APK Laporan Pengiriman Paket dari Akun WhatsApp Pos Indonesia
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim file APK laporan pengiriman paket dari akun WhatsApp Pos Indonesia, informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan.
Klaim file APK laporan pengiriman paket dari akun WhatsApp Pos Indonesia berupa laporan pengiriman paket dari akun WhatsApp yang menggunakan foto profil logo Pos Indonesia, pengirim laporan mencantumkan file berbentuk APK dengan nama IMG.
Pengirim pesan tersebut pun melaporkan jika paket sudah dikirim dan diletakan di depan, kemudian mengarahkan penerima pesan untuk membuka foto yang dikirimnya berupak file APK tersebut sebagai bukti paket sudah diletakan.
Benarkah klaim file APK laporan pengiriman paket dari akun WhatsApp Pos Indonesia? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement