Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 dilaporkan mengalami dugaan pelecehan seksual dalam sesi body checking dua hari jelang malam puncak atau grand final.
Pengacara para finalis, Mellisa Anggraini, kemudian melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Advertisement
Dalam laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Mellisa melaporkan bahwa kliennya mengalami pelecehan dengan difoto tanpa busana di ballroom Sari Pacific Hotel pada Selasa (1/8/2023).
Kasus ini pun kemudian turut menjadi sorotan sejumlah media asing.
Media Singapura Channel News Asia menyorotnya dalam artikel berjudul, "Miss Universe Indonesia contestants allegedly photographed naked; police probe underway."
"Di tengah tuduhan pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID), Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi bahwa penyelidikan polisi sedang dilakukan setelah seorang finalis mengajukan laporan polisi pada Senin (7 Agustus)," tulis artikel tersebut.
Sementara media asal Hong Kong, South China Morning Post menulisnya dalam artikel bertajuk, "Claims of topless ‘body checks’ at Miss Universe Indonesia beauty pageant sparks police probe."
Media asal Inggris, BBC, juga menyorot kasus yang berujung ke ranah hukum ini.
"Beberapa finalis Miss Universe Indonesia telah mengajukan pengaduan polisi yang menuduh penyelenggara melakukan pelecehan seksual. Para kontestan diminta melepas atasan mereka untuk "body check" dan foto dua hari sebelum final pada 3 Agustus, kata salah satu pengacara mereka," bunyi artikel tersebut.
Media Inggris lain, Reuters, turut menyorotnya dalam artikel dengan judul, "Miss Universe Indonesia contestants complain of sexual harassment."
Polisi Periksa Pelapor Hari Ini
Perkembangan terbaru dari kasus ini adalah polisi akan memeriksa pelapor hari ini, Rabu (9/8/2023).
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Mellisa Anggraini sebagai saksi pelapor kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023.
"Saya mewakili para korban sudah diminta ketarangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata dia di Polda Metro Jaya.
Mellisa mengatakan, pihaknya dalam pemeriksaan hanya memberikan keterangan sesuai dengan yang didapat dari para korban, misalnya kronologi pelecehan seksual. Mellisa turut menyodorkan nama saksi-saksi yang dinilai perlu diperiksa penyidik.
"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa apa yang mereka alami. Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti akan didalami lagi. Termasuk tadi saya sampaikan kepada pemeriksa siapa saja yang layak dimintai keterangan. Apa-apa saja kekhawatiran kami," ucap dia.
Selain itu, Mellisa mengaku turut menyerahkan sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat adanya dugaan pelecehan. Namun, Mellisa belum membeberkan secara detail.
"Iya ada (bukti baru) tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait proses pelaporan ini saja," ucap dia.
Advertisement
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual
Sebelumnya, penasihat hukum korban Mellisa Anggraini yang mewakili enam kontestan Miss Universe Indonesia 2023, menjelaskan dugaan pelecehan seksual terjadi pada saat proses body checking atau pemeriksaan tubuh di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta, pada 1 Agustus 2023.
Saat itu, tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan, yang menurut keterangan dari salah satu kontestan berinsial N tidak ada di dalam agenda. Bahkan Provincial Director tidak diberitahu akan ada body checking.
"Di mana-mana orang kalau mau body checking dikasih tahu dong. Tapi tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan proper dan di sembarang tempat," ujar Mellisa.
Mellisa menerangkan, masalah lain body checking dilaksanakan tidak di tempat privat. Ada 30 orang kontestan diminta berdiri tanpa sehelai benang. Hal inilah yang membuat para kontestan merasa terlecehkan, tidak nyaman, dan sakit hati. Karena value sebagai perempuan tidak dihargai.
"Semestinya satu-satu tapi ternyata dalam beberapa keterangan tidak ada privacy sama sekali mereka juga tidak satu-satu. Ini membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," ujar dia.
"Kemudian dilakukan di Ballroom, bisa kebayangkan gedenya, di situ CCTV dan hanya dibuat skat dari banner serta gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar. Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman konstetan tertekan dalam situasi seperti itu," ujar dia.
Baca Juga