Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi terdakwa Ferdy Sambo, dengan membatalkan vonis mati menjadi seumur hidup. Pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim Agung.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
VIDEO: Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Pihak Keluarga Mendiang Brigadir Yosua Kecewa
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi terdakwa Ferdy Sambo, dengan membatalkan vonis mati menjadi seumur hidup. Pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim Agung.
diperbarui 09 Agu 2023, 16:05 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kurs Rupiah Jeblok Hari Ini 3 Januari 2025
Apa Arti Tips: Panduan Lengkap Memahami dan Memanfaatkan Saran Berharga
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan
Bos Meta Nick Clegg Tinggalkan Perusahaan Setelah 7 Tahun Mengabdi, Ini Alasannya
VIDEO: Viral! Pemilik Mobil Rental Ditembak Pelaku Penggelapan Mobil di Rest Area
Apa Saja Persyaratan Membuat SKCK? Berikut Prosedur dan Biayanya
5 Potret Rafathar Gendong Baby Lily dengan Sederet Ekspresi, Kakak Adik Menggemaskan
Gus Baha Ungkap Orang yang Kualitas Sholatnya Paling Baik, Ternyata yang Punya Alasan Seperti Ini
Mahfud MD Kritik Hakim Senyum Saat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi: Malah Ikut Cengar-cengir...
Tips Hemat Skin Collector: Panduan Lengkap untuk Pemain Mobile Legends
Kapan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah? Berikut Kabar Pengumumannya
Jadi Tersangka Korupsi, Kadisbud dan Kabid Pemanfaatan Jakarta Terancam Dipecat