4 Respons Ketua MPR RI Soal Kontroversi Miss Universe Indonesia 2023 yang Diduga Lakukan Pelecehan kepada Para Finalis

Isu yang berkaitan dengan dugaan pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia 2023 mendapat respons dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 09 Agu 2023, 17:20 WIB
30 Finalis Tampil Anggun di Acara Preliminary Miss Universe Indonesia 2023 [instagram/pageanttempire]

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan tanggapannya perihal berbagai isu aktual yang tengah jadi perbincangan masyarakat. Salah satunya adalah isu yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Seperti diketahui sebelumnya, ajang Miss Universe Indonesia 2023 dihebohkan oleh dugaan adanya pemotretan serta body checking tanpa busana yang harus dijalani setiap finalis. Diduga, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 mendapat tekanan dari pihak internal tertentu yang tak bertanggung jawab.

Aparat kepolisian sudah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023. Kasus dugaan pelecehan ini dilaporkan oleh seorang kontestan Miss Universe Indonesia 2023 inisial N bersama tim penasihat hukumnya Mellisa Anggraini ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Respons dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo diterima Liputan6.com melalui keterangan tertulis pada Rabu (9/8/2023). Terdapat empat poin yang disampaikan Bambang Soesatyo menyangkut isu Miss Universe Indonesia 2023. Berikut selengkapnya.


1. Kepolisian Diminta Melakukan Investigasi Secara Mendalam

Ketua MPR, Bambang Soesatyo didampingi pimpinan MPR saat memberikan keterangan kepada wartawan usai memperingati Hari Konstitusi dan HUT MPR ke-77 di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Acara tersebut bertemakan Konstitusi Sebagai Pijakan Bagi Kebangkitan Ekonomi dan Politik Global Pasca Pandemi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Ajang Miss Universe Indonesia 2023 yang telah selesai beberapa waktu lalu, mendadak menjadi kontroversi sejak mencuatnya informasi, bahwa untuk menjadi finalis Miss Universe Indonesia, mereka harus melewati tahap seleksi body checking tanpa busana terlebih dahulu," begitu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Memasuki poin pertama isinya adalah sebagai berikut:

"Meminta kepolisian untuk melakukan investigasi kebenaran informasi tersebut, dengan menyelidiki serta mendalami keterangan dari para korban yang mengikuti ajang Miss Universe Indonesia juga dari pihak yayasan penyelenggara kontes kecantikan tersebut."

"Dengan begitu diharapkan, kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan juga diproses secara hukum yang berlaku," begitu disampaikan Ketua MPR RI pada poin pertama.

 


2. Meminta Keterlibatan Kemenparekraf dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat rapat pembahasan RUU TPKS di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (6/4/2022). DPR dan pemerintah menyetujui untuk membawa RUU TPKS ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ketua MPR RI juga meminta keterlibatan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang tengah dijabat oleh I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk bersinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang tengah dipimpin oleh Sandiaga Uno.

"Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk bersama memproses ajang Miss Universe Indonesia yang diduga terkait dengan isu dugaan pelecehan seksual tersebut," begitu disampaikannya pada poin kedua.

"Hingga mengevaluasi aturan tiap ajang/kontes kecantikan di Indonesia utamanya terkait standar dan kepentingan dari aturan body checking yang disebut tidak sesuai dengan prosedur. Pasalnya, aturan body checking yang dilakukan pihak penyelenggara tersebut disebut diluar agenda resmi dari ajang Miss Universe Indonesia," sambungnya.

 


3. Minta Peninjauan Ulang Seluruh Aturan di Ajang Kecantikan

Fabienne Nicole Sabet Mahkota Miss Universe Indonesia 2023 [instagram/missuniverse_id]

Selanjutnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut menyorot transparansi mengenai aturan dalam sebuah kontes atau ajang kecantikan. Salah satu hal yang harus segera dilakukan adalah meninjau peraturan semua kontes kecantikan yang digelar di Tanah Air.

"Meminta seluruh aturan yang ada didalam setiap ajang/kontes kecantikan sebaiknya ditinjau ulang sesuai standar terlebih dahulu juga disampaikan kepada para kontestan secara transparan," imbau Ketua MPR RI di poin ketiga.

"Upaya ini diperlukan guna meminimalisir hal-hal diluar ketentuan, juga sebagai bentuk transparansi dari pihak penyelenggara dalam menjamin hak-hak dan privacy para kontestan," sambungnya.

 


4. Peran Serta Penyelenggara Ajang Kecantikan

Fabienne Nicole Groeneveld berhasil keluar sebagai jawara Miss Universe Indonesia 2023 (IST)

Pada poin keempat atau terakhir, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta kepada tiap penyelenggara ajang kecantikan di Indonesia agar ikut berperan serta dalam membuat sebuah peraturan yang tak merugikan para peserta, terlebih sampai mencemarkan negara ini.

"Meminta kepada pihak penyelenggara kontes-kontes kecantikan, agar seyogyanya menjaga nama baik Indonesia di setiap ajang yang diselenggarakan dengan tetap menghormati adat dan budaya serta tidak melanggar norma agama apapun," tutup Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Infografis 4 Tren Kecantikan 2024.  (Liputan.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya