Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo tentang pentingnya meninjau ulang kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Menurut Muzani, kebijakan sistem zonasi PPDB memiliki maksud yang baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun, dalam implementasinya justru menimbulkan banyak persoalan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Advertisement
"Kami tadi menyampaikan tentang kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini, yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul," kata Muzani usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Negara, Rabu (9/8).
Muzani mengatakan, sistem zonasi PPDB ini juga menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Sebagai contoh, terdapat siswa yang dekat dengan sekolah tujuannya justru tidak tertampung di sekolah itu karena beberapa alasan, seperti keterbatasan kuota, selisih usia, dan manipulasi data calon siswa.
Menurut Muzani, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB ini di tahun depan.
"Bahkan, ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan, terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," tegas Muzani.
"Karena itu, Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," imbuh Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.
Perlu Penyempurnaan
Muzani menambahkan, sistem yang dibangun dalam rangka pemerataan sekolah unggulan sudah baik melalui PPDB. Namun, tetap perlu penyempurnaan agar ke depan tidak menimbulkan masalah seperti sebelumnya.
"Seperti apa nanti Presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan. Artinya, perlu penyempurnaan dalam pelaksanaan teknisnya, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah seperti sebelumnya," ujar Sekjen Gerindra itu.
Sebelumnya, Muzani juga sudah menyuarakan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan zonasi PPDB ini.
"Sejak 2017 kebijakan ini dikeluarkan dalam pandangan kami belum ada suatu terobosan kebijakan Kementerian Pendidikan yang signifikan untuk menyempurnakan kebijakan ini," kata Muzani melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/7/2023).
"Maka kami mohon dengan hormat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa. Kalau perlu menurut kami kebijakan ini ditinjau ulang," tambah Muzani.
Advertisement