Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi, Jokowi: Dicek Plus Minusnya

Presiden Jokowi disebut tengah mempertimbangkan penghapusan kebijakan PPDB sistem zonasi mulai tahun depan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Agu 2023, 12:55 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim bersalaman dengan Presiden Joko Widodo sebelum tampil dalam drama bertajuk Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. (Foto:Biropress Kepresidenan)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui akan mempertimbangkan untuk menghapus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi. Namun, dia akan mengecek secara mendalam kekurangan dan kelebihan dari pelaksanaan PPDB sistem zonasi.

"Dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya, pimpinan MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan soal masalah kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi saat bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9/2023).

Muzani mengatakan bahwa Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan PPDB pada tahun depan.

"Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan (PPDB) ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," kata Muzani usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9/2023).

Dia menjelaskan bahwa kebijakan PPDB sistem zonasi banyak menimbulkan masalah baru di banyak daerah.

Muzani menilai tujuan PPDB untuk pemerataan sekolah-sekolah unggul bagi peserta didik justru tak tercapai. "Yang terjadi justru sekolah unggul jadi unggul, yang enggak unggul malah tidak unggul," ujarnya.

 


Ditemukan Kecurangan PPDB di Daerah

Ratusan ibu-ibu membawa panci dan centong demo di depan SMAN 3 Kota Bogor terkait karut marut proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023) pagi.

Tak hanya itu, Sekjen Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa ditemukan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi. Salah satunya, kecurangan di sejumlah provinsi.

"Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden mengatakan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah," tutur dia.

"Nyatanya memang maksud luhur, maksud mulia, maksud baik dari diselenggarakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi. Bahkan, terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," sambung Muzani.

Permasalahan dan Keluhan PPDB Online Terjadi Setiap Tahun. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya