Minimnya kaum perempuan yang duduk sebagai anggota legislatif, didasari pemikiran dunia politik adalah milik kaum laki-laki. Karena itu, banyak kalangan menilai keberadaan kaum perempuan di Parlemen karena dilandasi pemaksaan partai politik yang mengusungnya.
Akibat pemaksaan itu, banyak anggota legislatif yang kurang berkualitas saat memperjuangkan nasib masyarakat di Parlemen.
"Kenapa caleg perempuan sedikit, karena perspektif mereka masih beranggapan dunia politik itu adalah dunianya laki-laki. Padahal dunia politik itu adalah dunia publik. Jadi baik laki-laki dan perempuan, ya sama saja," kata Ketua Bappilu DPP PAN Viva Yoga Muladi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Advertisement
Viva menjelaskan meski saat ini Undang-Undang Pemilu mengharuskan partai politik (parpol) memenuhi kuota 30 persen perempuan, dianjurkan kepada setiap parpol peserta pemilu untuk tidak main asal comot calegnya.
"Memilih caleg perempuan itu harus berkualitas dan tidak asal comot dalam rangka untuk memenuhi kuota perempuan 30 persen saja," ujar Viva.
Anggota Komisi IV DPR itu juga menjelaskan sudah seharusnya setiap parpol menempatkan caleg-caleg perempuan yang berkualitas, untuk bisa bersaing dalam Pemilu 2014. Lantaran, nasib rakyat ada di tangannya pada saat menjadi anggota parlemen nanti.
"Berkualitas itu dalam rangka dia kompeten dalam bidangnya dan dia punya kemampuan yang bagus sebagai anggota legislatif. Untuk memenuhi kinerja di legislatif, ya harus produktif dan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat secara keseluruhan dan bukan hanya memperjuangkan hak-hak perempuan saja," tutup Viva.(Yog/Ais)