Polisi Bakal Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penilangan bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Agu 2023, 13:45 WIB
Petugas kepolisian menilang pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Para pelanggar sistem ganjil genap dikenakan sanksi tilang berupa denda maksimal Rp500 ribu. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penilangan bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Nantinya, kata Asep, petugas akan menanyakan soal uji emisi kepada pengendara saat Operasi Patuh Jaya.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Korlantas. Yang pasti Operasi Patuh Jaya di sana juga akan dimasukkan uji emisi sebagai bentuk kepatuhan warga masyarakat terhadap kepedulian masyarakat untuk melakukan uji emisi," kata Asep kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Hingga kini, Dinas LH dan pihak kepolisian masih menyusun kebutuhan sarana dan prasarana agar dapat menerapkan kebijakan ini dengan segera pada tahun ini.

"Itu memang InsyaAllah kami sedang menyusun menginventaris lagi antara Polda dan kami dengan Dinas LH termasuk berapa banyak jumlah kebutuhan sarana prasarananya," tambah Asep.

"Memang akan kita intensifkan termasuk tadi itu disepakati bagaimana polanya, berapa jumlah sumber dayanya, dan lain sebagainya," sambung Asep.


Butuh Dukungan Pemda Sekitar Jakarta

Ilustrasi tilang polisi (Otosia.com/Nazarudin Ray)

Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa kebijakan ini butuh dukungan dari pemerintah daerah (pemda) sekitar Jakarta yang juga menjadi lingkup kerja Polda Metro Jaya.

"Memang kan wilayah kerja Polda Metro Jaya nggak hanya Jakarta tapi juga ada Bekasi dan Depok sehingga kami akan bersinergi lagi dengan pemda-pemda yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya untuk melakukan hal serupa dengan DKI, yaitu menggiatkan untuk melakukan uji emisi," jelas Asep.

Meski demikian, ia menargetkan kebijakan ini dapat terealisasi pada tahun ini. "Secepatnya karena memang ini nanti akan terus ada rapat-rapat koordinasi. Harus tahun ini," kata Asep.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya