Wacana Amendemen Konstitusi Penundaan Pemilu di Masa Darurat

Wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali bergulir. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) membuka wacana amandemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) di masa darurat.

oleh Shintha.Anggundini diperbarui 11 Agu 2023, 16:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali bergulir. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) membuka wacana amandemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) di masa darurat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya