Liputan6.com, Jakarta - Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi pada tahun ajaran 2023/2024 dilaporkan maupun ditemukan di semua daerah di Indonesia. Kisruh PPDB sistem zonasi ini bahkan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Untuk itu, Jokowi akan mempertimbangkan usulan penghapusan PPDB sistem zonasi. Hanya saja, Presiden akan mengecek secara mendalam kekurangan dan kelebihan dari pelaksanaan PPDB sistem zonasi.
Advertisement
"Dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," ujar Presiden Jokowi di Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023.
Terkait kisruh PPDB sistem zonasi tahun 2023, sebelumnya sekitar 4 pekan lalu, Jokowi meminta agar tak semua masalah disampaikan kepada presiden maupun pemerintah pusat. Jokowi berharap masalah kecil seharusnya dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah.
"Bahwa masalah kecil-kecil banyak di lapangan. Itu persoalannya bupati, persoalannya wali kota, persoalannya gubernur, jangan semuanya ke Presiden," kata Jokowi di Bengkulu, Kamis 20 Juli 2023.
Menurut Jokowi, permasalahan PPDB sistem zonasi memang terjadi di semua daerah. Presiden pun meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dengan baik-baik di lapangan.
Kini, Jokowi akan mempertimbangkan penghapusan PPDB sistem zonasi. Bagaimana ragam tanggapan permasalahan PPDB sistem zonasi? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Baca Juga
Infografis Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi
Advertisement