BNI Bakal Stock Split dengan Rasio 1:2

Saat ini, modal ditempatkan dan disetor BNI adalah 18.648.656.458 saham atau setara RP 9,05 triliun yang terbagi atas tiga seri saham.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 11 Agu 2023, 18:36 WIB
Gedung PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. (Dok BNI)

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2. Artinya, setiap satu saham lama akan dipecah menjadi dua saham baru.

Saat ini, modal ditempatkan dan disetor perseroan adalah 18.648.656.458 saham atau setara RP 9,05 triliun yang terbagi atas tiga seri saham. Yakni, 1 saham seri A Dwiwarna yang hanya khusus dapat dimiliki Negara Republik Indonesia dengan nilai nominal Rp 7.500 per saham.

Kemudian 289.341.866 Saham Seri B dengan nilai nominal Rp 7.500, serta 18.359.314.591 Saham Seri C dengan nilai nominal Rp 375 per saham. Saham seri B dan saham seri C merupakan saham biasa yang dapat dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan masyarakat.

Setelah stock split, maka total saham pada modal ditemapatkan dan disetor perseroan menjadi 37.297.312.916 lembar. Kemudian nilai nominal untuk saham seri A Dwiwarna menjadi Rp 3.750 per lembar, saham seri B menjadi Rp 3.750 per lembar, dan saham seri C menjadi Rp 187 per lembar.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/8/2023), tujuan utama Perseroan dalam melaksanakan stock split adalah untuk meningkatkan demand atau permintaan atas saham Perseroan dengan memperluas basis investor.

Di sisi lain, stock Split akan menyebabkan harga saham perseroan menjadi terjangkau bagi investor perorangan (ritel). Dengan demikian akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham Perseroan.

Sebagai informasi, per akhir Juni 2023 komposisi pemegang saham Perseroan adalah 60,0 persen Pemerintah Negara Republik Indonesia, 26,1 persen Investor Institusi Asing, 9,1 persen Investor Institusi Domestik, dan 4,8 persen Investor Ritel.

Ini mengingat jumlah lembar saham perseroan setelah Stock Split akan bertambah, hal ini akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan sehingga perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek akan lebih aktif.

Lebih lanjut, persetujuan pemegang saham dalam rangka stock split akan diusulkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 September 2023.

Perkiraan jadwal stock split:

- Permohonan pencatatan saham tambahan ke BEI atas saham hasil stock split: 21 September 2023

- Keterbukaan informasi terkait aksi korporasi: 4 Oktober 2023

- Pengumuman bursa mengenai harga teoritis saham: 9 Oktober 2023

- Pengumuman Bursa mengenai peniadaan perdagangan di pasar tunai pada 10-11 Oktober 2023: 9 Oktober 2023

- Pemecahan saham: 10 Oktober 2023

 


BNI Siap Laksanakan Aturan Modal Minimum Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kini mencapai usianya yang ke-73 tahun. Sebuah ikon baru diresmikan sabagai salah satu kado istimewa pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) BNI tersebut, yaitu Gedung Menara BNI di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Jumat (5 Juli 2019).
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI berkomitmen untuk selalu patuh dan proaktif dalam menerapkan prinsip prudential banking, terutama dalam hal menentukan kecukupan modal perseroan.
 
Saat ini, otoritas sedang memantau pelaksanaan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perubahan Kedua terhadap POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bagi Bank Umum.
 
Dalam peraturan tersebut, Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk risiko pasar akan digunakan dalam menghitung Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) mulai Januari 2024.
 
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menuturkan, permodalan menjadi fokus utama BNI dalam mengembangkan usaha sambil mengelola berbagai risiko yang dihadapi.
 
Dengan demikian, BNI telah mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung penerapan ketentuan baru dalam perhitungan ATMR untuk risiko pasar sesuai dengan aturan OJK tersebut.
 
"Kami akan selalu bekerja sama dengan otoritas. BNI telah melakukan simulasi. Tahun depan, kami sudah siap untuk aturan baru ini. Kenaikan kami dari ATMR sebelumnya kurang dari 10 persen, jadi sangat minimal," ujar Royke dalam keterangan resminya, Jumat (11/8/2023).
 
Secara khusus, BNI telah melaporkan hasil dari perhitungan Uji Coba ATMR untuk risiko pasar sesuai dengan ketentuan POJK 27/2022 untuk posisi Juni 2023.
 
Hasil perhitungan ATMR untuk risiko pasar BNI menunjukkan peningkatan yang tidak signifikan dan masih di bawah 10 persen. Hal ini disebabkan oleh karakteristik portofolio dan transaksi BNI per Juni 2023 yang relatif sederhana.
 
 

Rasio Kecukupan Modal

Gedung BNI (Foto:BNI)
Dia bilang, BNI terus menjaga rasio kecukupan modal atau CAR pada level yang sangat kuat, yaitu 21,6 persen per Juni 2023, naik dari 18,4 persen pada periode yang sama tahun lalu. Posisi ini jauh di atas persyaratan minimum sebesar 13,8 persen.
 
Oleh karena itu, Royke percaya bahwa posisi kecukupan modal BNI saat ini sangat prudent. Dalam hal ini, Royke juga mengapresiasi inisiatif OJK dalam menerbitkan peraturan tersebut.
 
Menurut ia, aturan ini sangat positif bagi industri perbankan untuk menjadi lebih prudent dalam pemilihan investasi. Selain itu, aturan tersebut juga akan mendorong perbankan untuk tidak terlalu terfokus pada penerbitan surat berharga.
 
"Menurut saya, ini adalah aturan yang sangat baik untuk membuat bank lebih prudent dalam memilih investasi. Selain itu, pada dasarnya bank adalah lembaga kredit, sehingga portofolionya seharusnya lebih banyak terdiri dari kredit daripada surat berharga," imbuhnya.
 
 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya