LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para korban dugaan pelecehan seksual dalam penyelenggaraan kontestasi kecantikan Miss Universe Indonesia.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 12 Agu 2023, 14:52 WIB
Seorang petugas berjaga di meja resepsionis gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9). Gedung khusus untuk kantor LPSK ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja lembaga tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para korban dugaan pelecehan seksual dalam penyelenggaraan kontestasi kecantikan Miss Universe Indonesia.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, pihaknya menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari keempat korban pada Kamis 10 Agustus 2023.

"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban," kata Maneger dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Sabtu (12/8/2023).

Maneger menjelaskan, LPSK mempunyai beberapa program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban. Di antaranya yakni perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya dan fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik," ujarnya

Kendati demikian, Maneger mengatakan sampai saat ini, LPSK belum menerima permohonan secara formil dari para korban.

"Namun LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.


Korban Diduga Alami Pelecehan di Hotel Kawasan Jakarta

Penasihat Hukum sejumlah konteestan Miss Universe Mellisa Anggraini melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual pemeriksaan tubuh terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual pada kontes kecantikan tahunan di Jakarta Utara, Mellisa Anggraini mengungkapkan, kliennya N mengalami pelecehan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.

"Di ballroom, bisa kebayangkan ya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju," katanya saat mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.

Dia mengatakan, mereka yang dari dalam bisa melihat. "Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan, mereka tertekan dalam situasi seperti itu," katanya.

Melissa menjelaskan, para peserta kontes kecantikan tersebut difoto-foto tanpa busana saat melakukan pengecekan badan (body checking).

Mellisa Anggraini menyebutkan sejumlah korban telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya