Liputan6.com, Jakarta - Anggota Kepolisian Polres Yahukimo mengamankan tiga orang berinisial LK (20), WK (20) dan AN (14). Ketiganya diamankan karena diduga hendak melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang warga berinisial SE (48).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, persitiwa ini terjadi pada Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 21.13 WIT, di Jalan Sosial Matoa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Advertisement
Kejadian bermula ketika anggota Polres Yahukimo menerima telepon dari korban SE yang memberitahukan jika dirinya tengah menjadi target percobaan pembunuhan.
"Korban selamat dari aksi penembakan tersebut, dikarenakan senjata api yang digunakan pelaku tidak berfungsi atau tidak meledak. Sehingga korban langsung masuk ke dalam rumah, sedangkan para pelaku melarikan diri," kata Benny dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).
Atas laporan itu, kemudian Petugas gabungan yakni Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz menggelar operasi bersifat razia di berbagai titik di Kota Dekai.
Petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Wilayah Yahukimo.
"Kami mengamankan LK, WK dan AN beserta barang bukti senjata api rakitan laras pendek, sebuah bilah sangkur dengan sarung berwarna coklat dan gagang berwarna merah, sebuah bilah parang dengan gagang berwarna hitam," ujarnya.
"Dua buah tas tradisional noken dengan warna Merah-Biru-Putih dan abu-abu, dua buah ponsel dan satu butir peluru kaliber 5,56mm dan juga barang bukti lainya," sambungnya.
Barang Bukti Diamankan
Kini, semua barang bukti tersebut saat ini telah diamankan oleh petugas di Polres Yahukimo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan situasi di TKP, saat ini berada dalam keadaan aman terkendali," tegasnya.
Selain itu, pihaknya masih melakukan langkah lebih lanjut untuk mengungkap motif dan tujuan di balik percobaan pembunuhan ini. Masyarakat pun juga diminta untuk tetap tenang, dan memberikan dukungan penuh kepada aparat berwenang selama proses penyelidikan berlangsung.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement