Liputan6.com, Jakarta Polisi memastikan kakek berinisial U (72) pelaku pencabulan terhadap siswi sekolah dasar di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur yang viral, tidak mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku masih normal dan sadar saat melakukan pencabulan tersebut.
Advertisement
"Yang bersangkutan masih normal," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata, ketika dihubungi Merdeka, Minggu (13/8/2023).
Menurut dia, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tak senonoh itu. Dia mengaku tertarik kepada korban, sehingga melakukan pencabulan tersebut.
"Benar 2 kali (melakukan pencabulan). (Motif sementara) karena tertarik," ujar Leonardus.
Pria lanjut usia itu kini ditahan di Polres Jakarta Timur. Korban pun telah melaporkan kejadian itu dan melakukan visum.
"Betul sedang proses menerima LP, dan akan mengajukan visum," ucap Leonardus.
Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh kakek U itu sempat menggegerkan jagat media sosial. Pelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Di 2 Lokasi
Dalam video lainnya, dia melakukan pelecehan terhadap siswi SD itu di lokasi yang berbeda.
"Aksi bejat pelaku pelecehan terhadap anak wanita sekolah dasar ternyata tidak hanya di lakukan di satu lokasi. Ternyata aksi bejat pelaku pelecehan terhadap anak wanita Sekolah Dasar di Cipinang, Jakarta Timur tersebut tidak hanya dilakukan di satu lokasi," tulis akun @lensa_berita_jakarta seperti dikutip merdeka.com, Sabtu (12/8).
"Aksi pelaku juga dilakukan terhadap korban di sebuah lokasi yang berbeda tidak jauh dari lokasi tempat terjadinya pelecehan yg admin posting sebelumnya. Aksi pelecehan tersebut terjadi pada hari Jumat 11/8 sekira pukul 10.10 WIB di Gg SDN 14 Rt.11/15 Cipinang Muara 3 Jakarta Timur," tulis akun tersebut lagi.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement