Hanya untuk Warga Miskin, ASN Trenggalek Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kilogram

Namun Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berpesan agar setiap ASN di lingkup Setda Trenggalek bisa menjadi teladan bagi warga lain, terutama kelompok masyarakat miskin yang paling berhak mendapat elpiji subsidi.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2023, 06:00 WIB
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kg untuk dijual kembali di kawasan Jakarta, Rabu (4/1/2023). Tahun 2023, pembelian elpiji 3 kg akan diperketat dengan menggunakan KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Trenggalek - Untuk menjaga agar pasokan gas elpiji 3 kilogram di pasaran tetap terjaga, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melarang aparatur sipil negara (ASN) dan keluarga memakai gas subsidi ini.

Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 500/1020/406.002,1/2023 yang dikeluarkan Bupati Trenggalek itu memang tidak mengatur mekanisme sanksi bagi ASN yang tidak mengindahkan.

"Sesuai arahan pak bupati menindaklanjuti surat edaran gubernur disarankan ASN dan keluarganya tidak memakai tiga kilogram," kata Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Rubianto, di Trenggalek, dilansir dari Antara, Minggu (13/8/2023).

Namun Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berpesan agar setiap ASN di lingkup Setda Trenggalek bisa menjadi teladan bagi warga lain, terutama kelompok masyarakat miskin yang paling berhak mendapat elpiji subsidi.

Langkah itu dilakukan dalam rangka pemenuhan ketersediaan, stabilisasi harga dan distribusi gas subsidi agar tepat sasaran bagi konsumen pengguna.

Saat ini, lanjut Arifin, pemerintah sedang melakukan transformasi subsidi elpiji tabung tiga kilogram dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang atau penerima.

"Jadi dari pusat kebijakan itu masih bertahap sehingga tidak langsung diterapkan hari ini, tidak bisa begitu," ujarnya.

Dalam surat edaran itu, Bupati Arifin meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek agar meneruskan edaran itu ke unit pelaksana teknis di bawahnya serta dilakukan pemantauan melalui satuan kerjanya masing-masing.

 

 


ASN Harus Jadi Contoh Baik

Misalnya untuk dinas A memantau anggotanya, apa betul tidak memakai elpiji melon (subsidi). Pemantauannya secara bertahap.

"ASN Trenggalek harus menjadi contoh baik bagi masyarakat lainnya untuk beralih menggunakan elpiji reguler (tabung besar /non reguler) selain tabung elpiji subsidi," ujarnya.

Dan agar penyaluran tepat sasaran, proses distribusi dari Pertamina kini ada perubahan.

Di antaranya adalah tentang pencocokan data pembeli hingga nantinya pembeli hanya bisa membawa gas elpiji subsidi hanya sampai tingkat pangkalan.

"Tujuannya masyarakat memperoleh harga eceran tertinggi (HET) dan menuju penyaluran subsidi tepat sasaran, sehingga harus dicocokkan setiap pembelian di pangkalan melalui database," katanya.

Infografis Rencana Migrasi Kompor Gas LPG 3 Kg ke Kompor Listrik Induksi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya