Polusi Udara Jakarta Memburuk, Jokowi Sebut Bakal Ada Pengawasan Pembangkit Listrik di Sekitar Jabodetabek

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan usulan dalam jangka pendek hingga panjang untuk mengatasi polusi udara Jakarta yang makin memburuk.

oleh Agustina Melani diperbarui 14 Agu 2023, 16:54 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah usulan untuk penanganan polusi udara di Jabodebek yang semakin parah. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah usulan untuk penanganan polusi udara di Jabodebek yang semakin parah.

Dalam jangka pendek, Jokowi memerintahkan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk intervensi agar kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.

Intervensi itu, menurut Jokowi seperti rekayasa cuaca memancing hujan di kawasan Jabodetabek. Selain itu, menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi terutama di wilayah Jabodetabek. Demikian dikutip dari Antara, Senin (14/8/2023).

Untuk atasi polusi udara Jakarta, Jokowi juga meminta agar ruang terbuka hijau (RTH) diperbanyak di daerah Jabodetabek. Jokowi meminta agar segera disiapkan anggaran penyediaan RTH.

Sedangkan dalam jangka menengah, pemerintah akan konsisten menerapkan kebijakan mengurangi pemakaian kendaraan berbasis fosil dan beralih ke transportasi massal. Sedangkan jangka panjang, aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim perlu diperkuat.

“Harus dilakukan pengawasan kepada sektor industri dan pembangkit listrik terutama di sektor Jabodetabek dan mengedukasi publik yang seluas-luasnya,” kata dia.

Tak hanya itu, Jokowi menuturkan perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk pangkas polusi udara di Jabodetabek. Hal ini mengingat dalam sepekan terakhir masuk ke kategori sangat buruk.

“Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5,2-5 atau angka yang lain,” ujar Jokowi.

Penyebab Polusi Memburuk

Jokowi menuturkan, kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk. Pada Sabtu, 12 Agustus 203, kualitas udara di DKI Jakarta berada di angka 156. Ini artinya masuk kategori tidak sehat. Jokowi menilai, kemarau panjang hingga penggunaan sumber energi dari batu bara menjadi faktor penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek.

“Kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi serta pembuangan emisi dari transportasi dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur,” ujar dia.


50% PNS Jakarta Bakal WFH Lagi Usai Polusi Udara Jakarta Makin Parah

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (Photo by jcomp on Freepik)

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan ada rencana untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN atau PNS Jakarta sebagai upaya menekan polusi udara Ibu Kota. Pasalnya, belakangan polusi udara Jakarta tengah memburuk.

Rencana tersebut dihabas pada Rapat terbatas (Ratas) peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodebek bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Heru menyampaikan, penerapan WFH di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mampu mengurangi mobilitas kendaraan hingga 60 persen. Oleh sebab itu, dia turut mengajak kementerian terkait mempertimbangkan WFH bagi pegawainya.

"Kami tadi membahas WFH mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta ya WFH itu 50 persen - 50 persen atau 40 persen - 60 persen untuk mengurangi kegiatan di Pemda DKI. Tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa lakukan bersama WFH," kata Heru Budi Hartono secara daring dalam Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/8/2023).

Selain itu, menurut Heru Pemprov DKI Jakarta juga melakukan berbagai upaya mengatasi polusi udara di DKI Jakarta. Salah satunya, melakukan pengetatan izin mendirikan bangunan agar menerapkan konsep green building.

"Berikutnya, kami akan tegaskan dan ketatkan kembali setiap bangunan yang mendapatkan izin high rise building begitu, itu akan kami ketatkan walaupun aturan di DKI sudah ada untuk mereka melakukan green building," jelas dia. 

 


Pemerintah Mau Terapkan Sistem 4 in 1 Mobil di Jabodetabek Demi Tekan Polusi Udara

Suasana lalu lintas kendaraan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Gubernur Anies Baswedan menyampaikan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap menjadi salah satu rencana Pemprov DKI mengatasi polusi udara di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanan

Pemerintah mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara yang dalam beberapa hari terakhir terus memburuk.

“Dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1' itu jadi '4 in 1'. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai polusi udara dikutip dari Antara, Senin (14/8/2023).

Sistem "3 in 1" yang sempat masif diterapkan di Jakarta pada beberapa tahun lalu merupakan sistem pembatasan mobil dengan kriteria mobil diizinkan melintas di kawasan tertentu jika digunakan minimal oleh tiga orang dalam waktu yang bersamaan.

Menhub Budi mengatakan pertimbangan penerapan “4 in 1” karena tingkat utilitas kendaraan di Jabodetabek hanya digunakan oleh satu atau dua orang per kendaraan. Hal itu membuat jumlah kendaraan semakin tinggi sehingga meningkatkan jumlah emisi gas buang ke udara.

 


Uji Emisi

Kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Gubernur Anies Baswedan menyampaikan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap menjadi salah satu rencana Pemprov DKI Jakarta mengatasi polusi udara di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain mempertimbangkan “4 in 1”, Budi mengatakan pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum mengenai syarat emisi bagi kendaraan yang ingin melintas di Jabodetabek. Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kepolisian RI untuk memperketat penerapan uji emisi bagi kendaraan.

“Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek,” ujar dia.

Dalam rapat terbatas itu, kata Budi, pemerintah juga meminta PT PLN Persero untuk menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.

“Saya sampaikan penggunaan EV (electric vehicle) ini perlu intensif dilakukan, tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain,” kata dia.

 

Infografis 10 Kota Dunia dengan Kualitas Udara yang Buruk akibat Polusi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya