Waskita Beton Precast PHK Massal, 600 Karyawan Dipecat

PT Waskita Beton Precast Tbk diketahui telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal terhadap ratusan pegawainya

oleh Ilyas Istianur PradityaArief Rahman H diperbarui 14 Agu 2023, 20:16 WIB
PT Waskita Beton Precast Tbk diketahui telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal terhadap ratusan pegawainya (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Beton Precast Tbk diketahui telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pegawainya. Akibat dari PHK massal ini, kini karyawan perusahaan berkode saham WSBP itu tersisa 69 orang.

Angka ini didapat dalam Laporan Keuangan Waskita Beton Precast per 20 Juni 2023 lalu. Angka ini turun drastis dari jumlah karyawan WSBP yang tercatat sebanyak 824 orang di akhir Desember 2022 lalu. 

Masih dalam laporan yang sama, jumlah karyawan yang diperbantukan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk tercatat sebanyak 807 orang pada 30 Juni 2023. Kemudian, karyawan tenaga outsourcing dan karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tersisa sebanyak 71 orang.

Padahal, menurut laporan keuangan WSBP per 31 Maret 2023, jumlah karyawan perusahaan mencapai 813 orang. Karyawan berstatus outsourcing dan PKWT sebanyak 75 orang, dan karyawan yang diperbantukan Waskita Karya sebanyak 68 orang.

Jika dilihat, ada pengurangan sebanyak 755 karyawan WSBP sepanjang paruh pertama 2023 ini. Angka ini diketahui lebih banyak dari rencana perusahaan untuk melakukan pengurangan karyawan sebanyak 600 orang.

Alasan WSBP

PT Waskita Beton Precast Tbk memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemutusan hubungan kerja terhadap 600 karyawan.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 11 Agustus 2023, ditulis Minggu (13/8/2023), manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk memberikan jawaban kepada bursa mengenai target PHK 600 karyawan.

Manajemen Waskita Beton Precast menyatakan, sepanjang 2023, rasionalisasi jumlah pegawai secara bertahap menyesuaikan dengan berakhirnya masa kerja pegawai di seluruh divisi dengan mempertimbangkan kondisi workload dan kinerja perseroan.

Selain itu, pelaksanaan pengelolaan SDM dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian/divisi dengan tetap target Perusahaan dapat tercapai dengan maksimal.

 


Kondisi Keuangan

Pekerja menyelesaikan pembuatan spun pile atau tiang pancang di Plant Karawang PT Waskita Beton Precast, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Untuk tetap menciptakan inovasi dan meningkatkan kualitas produk menuju new normal Waskita Beton Precast menjalankan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Manajemen Waskita Beton Precast menyatakan, PHK juga mempertimbangkan kondisi keuangan setelah restrukturisasi, target kinerja Perusahaan dan besaran kontrak yang dikelola.

"Hal tersebut dilakukan agar Perusahaan dapat berjalan dengan efektif dengan workload pekerja yang efisien,"tulis Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Precast Fandy Dewanto dalam keterbukaan informasi BEI.

Fandy menyampaikan kalau perseroan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi karyawan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga proses rasionalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Perseroan juga memastikan seluruh proses produksi dan pengerjaan proyek akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan pelanggan," tulis Fandy.

 


Sejalan dengan Transformasi

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) suplai beton readymix di Ibu Kota Nusantara (IKN) sejak akhir 2023. (Foto: Waskita Beton Precast)

Ia menyebutkan, program rasionalisasi ini sejalan dengan program transformasi dan restrukturisasi keuangan perseroan dengan target efisiensi beban usaha.

"Melalui efisiensi, perseroan menargetkan pemulihan kondisi keuangan dapat berjalan baik sehingga perseroan dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur sesuai skema restrukturisasi," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya