Pengacara Korban Sebut Body Checking Tak Termasuk dalam Rangkaian Acara Miss Universe Indonesia 2023

Pengacara sejumlah finalis Miss Universe Indonesia atau MUID 2023, Mellisa Anggraini, menyebut sesi body checking tak termasuk dalam rangkaian acara.

oleh Wayan Diananto diperbarui 14 Agu 2023, 22:32 WIB
Pengacara sejumlah finalis Miss Universe Indonesia atau MUID 2023, Mellisa Anggrain, menyebut sesi body checking tak termasuk dalam rangkaian acara. (Foto: Dok. Instagram @missuniverse_id)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, bersuara soal dugaan pelecehan seksual dalam sesi body checking yang konon berujung sesi pemotretan telanjang.

Ia menyebut body checking tak termasuk dalam rangkaian acara Miss Universe Indonesia. Mellisa Anggraini menjelaskan, dalam kontrak keikutsertaan antara pelaksana dengan konstestan, ada klausul perjanjian yang termuat di mana, para pihak sepakat melaksanakan seluruh kegiatan.

Di mana kontestan setuju untuk mengikuti segala rangkaian dalam pelaksanaan kontes MUID 2023 baik sebelum, selama, dan setelah grand final kontes MUID 2023 termasuk namun tidak terbatas pada karantina dan event yang diadakan oleh pelaksana maupun afiliasi,” tulisnya.

Setelahnya, Mellisa Anggraini menyinggung sesi body checking yang berujung dugaan pelecehan seksual. Insiden in telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/ B/ 4598/ VIII/ 2023/ SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 7 Agustus 2023.


Di Bawa Relasi Kuasa

Unggahan Mellisa Anggraini pengacara sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023. (Foto: Dok. Instagram @mellisa_anggraini1z)

Terkait hal tersebut maka body checking tidak termasuk di dalam rangkaian acara MUID,” ungkap Mellisa Anggraini dalam Instagram Stories, dilihat Showbiz Liputan6.com pada Senin (14/8/2023).

Namun di sisi lain para korban yang berada di bawah relasi kuasa menjadi penuh kebimbangan, bingung, dan serbasalah terkait dilakukannya body checking yang tiba-tiba,” ia menambahkan.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Bisa Kita Bayangkan

Korban pelecehan Miss Universe Indonesia didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Mellisa Anggraini mengingatkan bahwa Miss Universe Indonesia telah memegang lisensi dengan berbagai standar. Bahkan, di dalam perjanjiannya meminta para Provincial Director maupun kontestan mengedepankan nilai dan hukum di Indonesia.

Semestinya Miss Universe Indonesia memegang teguh hal itu dan memastikan ruang aman buat seluruh kontestan. “Bisa kita bayangkan, perusahaan yang memiliki otoritas dalam pelaksanaan sebuah event bahkan meletakkan para pesertanya di dalam sebuah karantina lalu seolah-olah terkesan tidak mau tahu dan bertanggung jawab terhadap apa yang dialami oleh peserta, tentu ini sangat berbahaya,” Mellisa Anggraini menambahkan.

 


Dugaan Telah Kami Layangkan

Miss Universe Organization akhirnya menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023. (Foto: Dok. Instagram @missuniverse_id)

Ia menilai sama sekali tidak ada sikap tegas dan klarifikasi langsung terhadap kontestan yang merasa menjadi korban atas dugaan pelecehan seksual. Kini proses hukum tengah berjalan.

Dugaan telah kamı layangkan dalam laporan polisi. Di situlah ruang yang besar kepada para terlapor termasuk perusahaan yang menaungi event tersebut untuk membuktikan kebenarannya. Kami yakin, aparat penegak hukum akan terus menggali seluruh fakta,” ia mengakhiri.

Infografis: Rasa Berkuasa Pendidik Berujung Pelecehan Seksual (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya