Polusi Udara di Jakarta Terburuk Sedunia Pagi Ini

DKI Jakarta kembali menduduki posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk sedunia pagi ini, Selasa (15/8/2023). Tingkat polusi udara di Jakarta berada pada level tidak sehat.

oleh Nila Chrisna YulikaWinda Nelfira diperbarui 15 Agu 2023, 08:57 WIB
Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - DKI Jakarta kembali menduduki posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk sedunia pagi ini, Selasa (15/8/2023). Tingkat polusi udara di Jakarta berada pada level tidak sehat.

Data tersebut diambil berdasarkan parameter kualitas udara IQAir. Dari 109 negara, indeks kualitas udara Jakarta mencapai angka 183 US Air Quality Index (AQI US).

Data itu tercatat pada pukul 08.00 WIB pagi ini. Polutan utama berukuran PM2.5 dengan konsentrasi 116.7µg/m³.

"Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 23.3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," demikian keterangan dalam laman iqair.com, dikutip Selasa (15/8/2023).

Jakarta terpaut 10 poin lebih tinggi dari Dubai, Uni Emirat Arab yang menduduki peringkat kedua kota dengan kualitas udara terburuk 173 AQI US (tidak sehat).

Sementara, Doha, Qatar berada di peringkat ketiga kota terpolutan di dunia dengan angka 161 AQI US. Disusul Dhaka, Bangladesh dengan 157 AQI US.

Kota dengan indeks kualitad udara tidak sehat disarankan untuk melindungi diri dari polusi. Direkomendasikan untuk mengenakan masker saat berada di luar ruangan. Menyalakan pemurni udara apabila ada di dalam ruangan.

Selain itu, masyarakat di kota terpolutan juga dianjurkan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor dan minimalisir aktivitas di luar ruangan.


Atasi Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Akan Gelar Razia Uji Emisi

Kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Gubernur Anies Baswedan menyampaikan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap menjadi salah satu rencana Pemprov DKI Jakarta mengatasi polusi udara di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah akan mewajibkan pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor guna mengatasi permasalahan polusi udara Jakarta. Nantinya, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor.

"Tadi Pak Gubernur (DKI Jakarta) juga sudah menyampaikan akan segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Jadi kalau kita mulai dari DKI dulu aja ya atau Jabodetabek, nanti kalau udah baik semua akan dilakukan," sambungnya.

Dia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga meminta agar masyarakat diajak melakukan uji emisi. Siti menyebut tingkat kesadaran masyarakat Jakarta melakukan uji emisi kendaraan masih berada di angka 3 sampai 10 persen.

"Ini datanya Jakarta Pusat hanya 3,86 persen, Jakarta Utara 10,69 persen. Jadi uji emisi ini merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan utk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri," jelasnya.

Menurut dia, pelaksanaan uji emisi akan diwajibkan terlebih dahulu untuk fasilitas kendaraan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah akan menjadikan lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

"Sekarang sudah dilakukan BRIN dan KLHK sudah menyelesaikan formulanya, hanya memang perlu melakukan sosialisasi kepada uji publik karena menyangkut pajak. Agak lumayan juga soalnya angkanya," tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Jokowi menyoroti kualitas udara di Jabodetabek yang sangat-sangat buruk.

"Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek yang selama 1 pekan terakhir kulitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8/2023).

Dia menyinggung kualitas udara di DKI Jakarta yang berada di angka 156 pada tanggak 12 Agustus 2023. Hal ini menandakan bahwa DKI Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota udara terkotor di dunia.

"Tanggal 12 Agustus 2023 yang kemaren kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," ujarnya.

Infografis Bagimana Ancaman Bahaya Polusi Udara?.(Tri Yasni/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya