KPK Dalami Dugaan Lukas Enembe Sengaja Berperilaku Jorok di Rumah Tahanan

Asep menambahkan, terdapat kecurigaan terhadap potensi kesengajaan perbuatan jorok dilakukan Lukas Enembe.

oleh Nila Chrisna YulikaMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Agu 2023, 09:08 WIB
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur kembali angkat suara terkait perilaku jorok mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe di dalam rumah tahanan KPK.

Menurut dia, tim internal KPK tengah mendalami dugaan kesengajaan berperilaku jorok Lukas Enembe terhadap kebersihan diri sebagai tahanan.

"Itu yang sedang kita dalami apakah itu memang (sengaja), atau apakah mungkin beliau itu karena mengidap suatu penyakit," kata Asep kepada awak media, seperti dikutip Selasa (15/8/2023).

Asep menambahkan, terdapat kecurigaan terhadap potensi kesengajaan perbuatan jorok dilakukan Lukas. Sebab, pada tiap sel sudah disediakan kloset untuk buang air yang bisa digunakan tahanan. Namun Lukas justru tak menggunakannya.

"Kalau tempatnya ya, kloset itu kan tersedia dan yang lain juga bisa mandiri. Ya mudah-mudahan beliau bisa lebih menjaga kebersihan," jelas Asep.

Senada dengan Asep, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku juga sudah mendengar, aduan penghuni rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih soal kelakuan jorok Lukas Enembe. Diketahui, Lukas dikabarkan berperilaku tidak bersih seperti sering membuang kotoran sembarangan.

“Ya informasi yang kami peroleh, sebagai tindak lanjutnya, pihak rutan telah melakukan pendekatan persuasif,” kata Ali dalam keterangan diterima, Rabu 9 Agustus 2023.

Ali menambahkan, pihak Ombudsman juga sudah meninjau langsung kondisi Lukas seperti yang dikeluhkan tahanan lain. Menurut Ali, Ombudsman ingin memastikan pelayanan penjaga rumah tahanan terhadap penghuni lainnya saat ini masih dilayani dengan baik.

“Ombudsman juga sudah berkunjung dan dalam kunjungan tersebut kami memastikan pelayanan dan pengelolaan Rutan KPK dilakukan sesuai ketentuan, termasuk dalam pemenuhan hak-hak para tahanan,” yakin Ali.


Lukas Enembe Dipindahkan

Ali pun menampik, akibat perbuatan joroknya Lukas kemudian dipindahkan. Dia memastikan, Lukas juga masih berada di dalam rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK.

“Ya betul, masih di dalam rutan,” Ali menandasi.

Sebelumnya diberitakan, KPK menerima surat aduan para penghuni Rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan jorok dari Lukas Enembe. Kelakuan jorok tersebut adalah cuek saat menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain.

Tidak hanya berperilaku jorok, Lukas juga abai dalam menjaga kesehatan dengan tidak mau meminum obat secara rutin. Padahal Lukas kerap mengeluhkan penyakit yang dideritanya mulai dari sakit jantung Hingga stroke.

Infografis Jalan Panjang Proses Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya