Liputan6.com, Jakarta - Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 yang diselenggarakan di Papua, menelan anggaran yang tidak sedikit. Salah satunya untuk membangun stadion sepak bola yang dinilai sebagai yang termegah kedua setelah Gelora Bung Karno di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur memastikan tidak menutup kemungkinan Lukas Enembe bisa kembali terjerat. Sebab menurut Asep, pembangunan stadion itu juga termasuk dalam anggaran dana PON.
Advertisement
"Iya salah satunya (pembangunan stadion) karena itu untuk menunjang PON, pembangunannya itu," ujar Asep kepada awak media, seperti dikutip Selasa (15/8/2023).
Asep menambahkan, dugaan rasuah dilakukan Lukas Enembe terpecah dalam sejumlah klaster. Mulai dari yang senilai Rp 1 miliar untuk uang makan dalam sehari hingga transaksi judi milik Lukas senilai Rp 560 miliar.
"Ada beberapa klaster (kasus korupsi Lukas Enembe), ada yang makan dan minum itu kan klaster berikutnya. Kemudian masuk ke sana dana PON. Nanti kita lihat," ungkap Asep.
Dibangun Dengan Dana APBD
Sebagai informasi, pembangunan stadion terkait memakan dana sebesar Rp 1,3 triliun. Dana tersebut berasal dari APBD Provinsi Papua yang berdiri di atas lahan seluas 13 hektare.
Bangunan tersebut dibangun empat periode tahun anggaran. Pada tahun pertama, yakni pada 2016 anggaran yang dikeluarkan adalah sebesar Rp228,6 miliar.
Kemudian pada 2017 anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 447,2 miliar, pada 2018 anggaran sebesar Rp 879,3 miliar dan terakhir pada 2019 anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 2,2 triliun.
Diketahui, stadion tersebut awalnya hendak dinamakan Stadion Papua Bangkit. Namun berganti nama menjadi Stadion Lukas Enembe sebab sosoknya dinilai berjasa bagi warga setempat.
Advertisement