Liputan6.com, Jakarta Guna memanfaatkan pasar Amerika Selatan, Kementerian Perdagangan meluncurkan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IP-CEPA). Perjanijian ini merupakan bentuk keseriusan Kementerian Perdagangan untuk menggarap pasar ekspor non-tradisional sesuai arahan Presiden Jokowi.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa perundingan Indonesia-Peru CEPA ini adalah langkah penting kedua negara untuk memperkuat ekonomi dan kerja sama perdagangan.
Advertisement
"Kami berharap perjanjian ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Indonesia dan Peru serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan Asia dan Amerika Selatan,” ungkapnya saat meluncurkan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (Indonesia-Peru ComprehensiveEconomic Partnership Agreement atau IP-CEPA), Selasa (15/8/2023).
“Perjanjian perdagangan dengan Peru akan memperluas akses pasar bagi produk-produk Indonesia di kawasan Amerika Selatan, mendorong terbukanya peluang investasi baru dan lapangan kerja, serta memberikan keuntungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM),” jelas Mendag Zulhas.
Sebagai informasi, peluncuran perundingan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah ‘Joint Ministerial Statement on the Launch of the Negotiations towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement between Indonesia and Peru’. Naskah tersebut ditandatangani secara virtual oleh Mendag Zulkifli Hasan di Jakarta, Indonesia dan Menteri Juan Carlos Mathews Salazar di Lima, Peru.
Komitmen Pemerintah
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI, Djatmiko Bris Witjaksono menyebut bahwa IP-CEPA menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam membuka akses pasar nontradisional.
“Indonesia melalui Kemendag berkomitmen untuk membuka akses pasar-pasar nontradisional dengan profil ekonomi kuat di kawasan Amerika Selatan," sebutnya.
"Selanjutnya, kami harap perjanjian perdagangan Indonesia-Peru CEPA dapat menyusul keberhasilan perjanjian perdagangan Indonesia-Chile CEPA yang sukses menaikkan nilai perdagangan kedua negara, khususnya ekspor Indonesia ke Chile,” tambah Djatmiko.
Sebagai informasi, perundingan Indonesia-Peru CEPA akan dilakukan secara bertahap. Babak perundingan akan dimulai dengan pembahasan perdagangan barang, disusul oleh perdagangan jasa, investasi, lalu berbagai area kerja sama lainnya.
Indonesia dan Peru sepakat menargetkan untuk menyelenggarakan perundingan putaran pertama pada akhir 2023 ini. Indonesia dan Peru pun mengharapkan tim perundingan kedua belah pihak dapat menyelesaikan perundingan perdagangan barang dalam kurun waktu satu tahun.
Mendag Zulhas dan Menteri Juan Carlos optimistis bahwa perjanjian IP-CEPA akan menjadi dasar kerja sama ekonomi yang lebih erat antara Indonesia dan Peru. Keduanya yakin IP-CEPA akan dapat menjadi magnet investasi dan bisnis bagi para pelaku usaha.
Advertisement
Total Perdagangan Indonesia-Peru
Seperti yang diketahui, total perdagangan Indonesia dan Peru periode Januari-Mei 2023 tercatat senilai USD 191,8 juta, terdiri atas ekspor Indonesia ke Peru sebesar USD 158,4 juta dan impor Indonesia dari Peru sebesar USD 33,3 juta. Dari jumlah tersebut, Indonesia berhasil surplus sebesar USD 125,1 juta.
Sementara itu, dalam lima tahun terakhir (2018-2022), Indonesia konsisten mencatatkan surplus perdagangan terhadap Peru dengan tren 21,8 persen. Dan pada 2022 total perdagangan Indonesia dan Peru mencapai USD 554,5 juta.
Di sisi lain, ekspor Indonesia ke Peru tercatat USD 442,7 juta dan impor Indonesia dari Peru USD 111,8 juta. Indonesia surplus terhadap Peru sebesar USD 330,9 juta.
Produk ekspor utama Indonesia ke Peru di antaranya kendaraan bermotor, alas kaki, pupuk mineral, biodiesel dan turunannya, dan tisu. Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari Peru adalah biji cokelat, pupuk mineral, batu bara, buah anggur, dan ekstraksi sayuran.
(*)