Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan.
Selain Windy Idol, tim penyidik juga turut memeriksa selebgram Riris Riska Diana, istri dari Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto, salah satu tersangka dalam kasus ini. Saksi ketiga yang juga dipanggil yakni pegawai Mahkamah Agung/Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan Andhika Rahman.
Advertisement
"Hari ini (15/8) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi berikut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol turut mengelola aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berupa properti di kawasan Jakarta Selatan. Kepemilikan properti itu tengah diselisik KPK lebih dalam.
"Sejauh ini ada dugaan (pengelolaan aset Hasbi Hasan oleh Windy Idol) rumah yang terletak di Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).
Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei lalu. Dia diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Bantah Terlibat
Usai menjalani pemeriksaan, Windy Idol mengaku kenal dengan Hasbi Hasan. Dia mengaku pernah menjalin kerja sama bisnis dengan Hasbi Hasan.
"Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal dulu, pernah mendirikan apa, nanya-nanya AJP (Athena Jaya Production), dulu pernah ada Athena Jaya kan," ujar Windy di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Windy menampik Athena Jaya Production dijadikan lokasi pencucian uang Hasbi Hasan. Tak hanya itu, Windy juga menolak disebut sebagai istri siri Hasbi Hasan.
"Mohon tolong jangan zalim sama saya. Saya punya keluarga, saya mohon pikirin perasaan saya, saya punya keluarga. Saya punya kerjaan, jadinya orang mikir saya gimana-gimana. Itu aja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat madsudnya. Bisa dijauhi hal-hal yang buruk," kata dia.
Windy Idol Dicekal
Terkait dengan pencegahan ke luar negeri, Windy Idol mengaku tak paham dirinya tak diizinkan meninggalkan Indonesia. Namun dia menyadari pencegahan ke luar negeri terhadap dirinya dilakukan demi kelancaran proses penyidikan.
"Iya saya enggak ngerti juga dicekal, karena waktu itu mau rencana pergi ke luar negeri itu. Pada saat itu saya dijadwalkan menjadi saksi. Terus karena saya harus ke luar negeri, biar saya bisa koperatif dengan KPK. Dan memang ini kan kasus yang besar, itu kan saya dibutuhkan sebagai saksi, jadi dicekal deh. Tapi berita jadi kemana-mana," kata dia.
Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Selain Hasan Hasbi, KPK juga menetapkan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Nama keduanya muncul dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/1/2023).
Dadan disebut sebagai penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Komisaris Wika Beton untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Pertemuan dilakukan pada 25 Maret 2022.
"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa Yosep Parera dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri (Komisaris Wika Beton) yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," demikian dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.
Advertisement