Liputan6.com, Jakarta Densus 88 menangkap karyawan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berinisial DE (27) diduga terpapar paham terorisme. DA merupakan karyawan KAI yang menjadi pendukung garis keras ISIS.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir harus mengambil langkah preventif dan pembinaan terhadap jajaran BUMN agar tidak terpapar radikalisme.
Advertisement
"Atas dasar hal ini, harus menjadi perhatian bagi Kementerian BUMN untuk melakukan langkah preventif dan pembinaan terhadap jajaran pegawai BUMN, agar tidak terpapar radikalisme yang mengarah pada tindakan terorisme," kata Awiek dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).
Dengan adanya dugaan keterlibatan pegawai BUMN dalam tindak pidana terorisme tersebut, lanjutnya, membuka kesadaran bahwa aksi terorisme yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih ada.
"Bahwa aksi terorisme bisa memapar di lingkungan instansi milik Pemerintah yang seharusnya menjadi terdepan dalam membantu memerangi terorisme," tambahnya.
Bukti Pegawai BUMN Masih Rawan
Bahkan, dengan ditangkapnya pegawai PT KAI berinisial DE tersebut seakan mengonfirmasi temuan sebuah lembaga beberapa waktu lalu bahwa tak sedikit pegawai di lingkungan BUMN sebagai teroris.
"Program deradikalisasi di lingkungan BUMN tidak berjalan maksimal," tegasnya.
Erick Thohir Harus Serius
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar Menteri BUMN Erick Thohir harus lebih serius dalam memerhatikan persoalan menyangkut radikalisme di lingkungannya yang dapat menjadi cikal bakal tindak terorisme.
"Jangan sampai lingkungan BUMN dicap menjadi salah satu sarang tumbuhnya benih-benih terorisme. Jangan sampai ikut terlena dengan hiruk-pikuk politik menjelang 2024," kata Awiek.
Kronologi Pegawai KAI Terduga Teroris Terpapar Paham Terorisme Sejak Belia
Densus 88 menangkap salah satu karyawan BUMN yang diduga mendukung gerakan ISIS. Penangkapan terjadi pada Senin, 14 Agustus 2023. Karyawan BUMN berinisial DE (27) ini merupakan salah satu pegawai KAI atau PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar menjelaskan DE, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Bekasi Utara, pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010.
Dari data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada tahun 1995. Sehingga, saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun.
"Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," kata Aswin dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).Aswin menjelaskan kelompok MIB telah bubar setelah pimpinannya WM ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Kemudian, jamaah kelompok tersebut bubar dan menyebar, yang salah satunya adalah DE. Usai MIB bubar, DE lalu berselancar memanfaatkan ruang media sosial untuk aktif melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat.
Advertisement
Sejak 2014
Pada tahun 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. DE bergabung sebagai pegawai BUMN pada tahun 2016.
"Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan," jelasnya.
DE juga dikenal aktif di media sosial untuk menyebarkan propaganda aksi terorisme. Bahkan, beberapa akun miliknya pernah dilaporkan dan ditutup oleh Facebook dan YouTube. Namun, lanjut Aswin, seperti pelaku-pelaku lainnya, DE tidak kapok dengan penutupan akun tersebut dan justru membuat akun-akun baru dengan akses pribadi (private).
Baca Juga
Erick Thohir Menilai Timnas Indonesia Punya Kualitas yang Cukup untuk Tembus Semifinal Piala AFF 2024
3 Momen Utama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, dari Debut Pemain Muda hingga Keluhan Jadwal Turnamen
Timnas Indonesia Gagal Lolos Fase Grup Piala AFF 2024, Erick Thohir Akan Evaluasi Kinerja Shin Tae-yong