Liputan6.com, Jakarta - Jutaan pengguna Android didesak untuk memeriksa perangkat mereka dan menghapus sekumpulan aplikasi berbahaya yang dapat menghabiskan masa pakai baterai, bahkan menghabiskan data seluler ketika layar dimatikan.
Tim keamanan di McAfee bersama pakar keamanan siber mengidentifikasi ada 43 aplikasi yang mampu menjalankan iklan saat HP tidak digunakan. Ini merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan.
Advertisement
Terlebih, Google telah melarang praktik tersebut karena merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebijakan developer Google Play perusahaan.
Kendati demikian, sampai sekarang masih banyak pihak yang mencoba dan berupaya mendapatkan keuntungan dari iklan tanpa izin pengguna.
Mengutip informasi dari Mirror, Rabu (16/8/2023), sebagian besar aplikasi berbahaya ini telah dihapus dihapus dari Play Store oleh Google, tetapi sekitar 2,5 juta pengguna telah menginstalnya ke perangkat mereka.
McAfee menyatakan, beberapa aplikasi berbahaya itu adalah TV/DMB Player, Music Downloader, News, dan kalender.
Untuk mencoba dan membantu menghindari deteksi, iklan di aplikasi berbahaya seperti itu tidak langsung muncul, melainkan secara diam-diam tampil di belakang layar kosong sampai beberapa minggu di tahap awal pemasangan.
Oleh sebab itu, McAfee kini mendesak para pengguna berhati-hati saat menginstal aplikasi Android baru apa pun ke dalam ponsel mereka dan mengimbau mereka memeriksa terlebih dahulu izin apa saja yang diakses oleh aplikasi sebelum memasangnya.
McAfee Menghimbau Pengguna Android untuk Berhati-hati
Secara terang-terangan, McAfee menjelaskan sangat penting bagi pengguna untuk berhati-hati dan secara seksama mengevaluasi pemberian izin.
Meskipun izin ini mungkin diperlukan untuk fungsi tertentu yang sah untuk berjalan di latar belakang, penting untuk mempertimbangkan potensi risiko yang terkait dengan hal tersebut.
Diperkirakan sebagian besar pengguna yang terpengaruh oleh serangan iklan terbaru ini berasal dari luar Inggris dan USA. Namun bukan berarti, tidak ada pengguna lain yang terpengaruh dan menjadi korbannya di masa mendatang.
Itulah sebabnya, Anda harus selalu memeriksa aplikasi yang ingin diinstal. Pastikan pengguna memeriksa dan memastikan terlebih dahulu apakah aplikasi yang akan diinstal dibuat oleh pengembang terpercaya atau tidak.
Advertisement
Penemuan Aplikasi Berbahaya oleh McAfee
Berkaitan dengan adanya aplikasi berbahaya yang dapat membahayakan perangkat pengguna Adroid, Google mengambil langkah tegas dengan menghapus aplikasi-aplikasi Android yang berbahaya dari Google Play Store.
McAfee menemukan beberapa aplikasi yang banyak populer di Korea Selatan terjangkit oleh suatu pustaka adware bernama Goldoson.
Aplikasi itu memiliki kemampuan dalam mengumpulkan informasi dari ponsel pengguna, seperti daftar aplikasi yang terinstal dalam perangkat, perangkat Wi-Fi dan Bluetooth, serta lokasi GPS.
Tidak hanya itu, mereka juga melakukan penipuan dengan mengakses iklan di latar belakang tanpa sepengetahuan pengguna perangkat.
Sebanyak 60 lebih aplikasi yang memiliki pustaka berbahaya berhasil dideteksi oleh McAfee. Aplikasi-aplikasi ini telah diinstal sebanyak 100 juta kali di Google Play Store.
Untuk menangani kasus ini, Google telah menghapus 36 aplikasi, sedangkan aplikasi lainnya diperbaharui oleh pihak pengembang. Pihak pengembang sendiri juga perlu lebih memperkuat keamanan aplikasi untuk mencegah adanya peretasan yang akan merugikan pengguna.
Berikut Aplikasi Berbahaya yang Telah Diblokir dan Dihapus oleh Google
Beberapa aplikasi berbahaya yang dihapus dari Google Play Store karena telah terinfeksi oleh adware ini merupakan aplikasi yang berasal dari Korea Selatan, berikut ini di antaranya :
- Lucky Step - Walking Tracker
- Walking Joy
- Lucky Habit
- Golden Hunt
- Reflector
- King Blitz
- Lucky Clover
- Jewel Sea
- Big Decisions
- Unlimited Score
- Seven Golden Wolf Blackjack
- Lux Fruits Game
Aplikasi-aplikasi di atas digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan phishing atau manipulasi pengguna agar mengirimkan informasi pribadinya kepada pelaku. Dengan teknik phishing ini pula, pelaku dapat menyebarkan virus pada perangkat yang bersangkutan.
Advertisement