Bantah Hanya Tangani Kasus Kecil, Firli: 10 Tahun Lukas Enembe Tidak Tersentuh Hukum, Apakah Itu Bukan Big Fish?

Terkait suara sumbang yang menyoal tentang posisi Harun Masiku, Firli mempersilakan siapa pun berkomentar. Termasuk dari para mantan punggawa KPK.

oleh Muhammad AliMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Agu 2023, 15:54 WIB
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri menampik jika dinilai hanya mampu menangani perkara kecil saja. Menurut dia, kasus-kasus besar saat ini juga masih terus didalami atau dalam istilahnya adalah big fish.

"10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum. Apakah itu bukan big fish?" kata Firli kepada awak media, seperti dikutip Selasa (15/8/2023).

Firli menjelaskan, bila publik melihat KPK saat ini tidak bertaji sesungguhnya hal itu tidak tepat. Sebaliknya, saat ini kinerja KPK dilakukan dengan lebih profesional dan tanpa gaduh. Khususnya terkait penanganan Lukas Enembe.

"Banyak provokasi yang ditebar. Padahal sesungguhnya KPK telah kerja secara profesional untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe sejak dilakukan penangkapan di Papua juga sudah diberikan perawatan atas kesehatannya," ungkap Firli.

Terkait suara sumbang yang menyoal tentang posisi Harun Masiku, Firli mempersilakan siapa pun berkomentar. Termasuk dari para mantan punggawa KPK.

"Boleh saja orang memberikan komentar, dulu saya masih ingat ada kata-kata tidak akan mungkin Izil Azhar ditangkap, tapi faktanya bisa kita tangkap," bangga Firli.

Selain Izil Azhar, Firli juga menyebut Ricky Ham Pagawak yang melarikan diri ke Papua Nugini yang juga berhasil ditangkapnya.

Dia lalu meyakini, KPK memiliki kemampuan terhadap hal yang diragukan publik. Sebab, dalam pencarian DPO, KPK bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, fasilitas MLA (Mutual Legal Assistance) baik dalam skala nasional dan internasional.

"Jadi, kita akan terus bekerja. Karena memang kerja kita adalah bekerja, bekerja, bukan untuk memberikan komentar," Firli memungkasi.


Perilaku Jorok Lukas Enembe

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur kembali angkat suara terkait perilaku jorok mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe di dalam rumah tahanan KPK.

Menurut dia, tim internal KPK tengah mendalami dugaan kesengajaan berperilaku jorok Lukas Enembe terhadap kebersihan diri sebagai tahanan.

"Itu yang sedang kita dalami apakah itu memang (sengaja), atau apakah mungkin beliau itu karena mengidap suatu penyakit," kata Asep kepada awak media, seperti dikutip Selasa (15/8/2023).

Asep menambahkan, terdapat kecurigaan terhadap potensi kesengajaan perbuatan jorok dilakukan Lukas. Sebab, pada tiap sel sudah disediakan kloset untuk buang air yang bisa digunakan tahanan. Namun Lukas justru tak menggunakannya.

"Kalau tempatnya ya, kloset itu kan tersedia dan yang lain juga bisa mandiri. Ya mudah-mudahan beliau bisa lebih menjaga kebersihan," jelas Asep.

Senada dengan Asep, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku juga sudah mendengar, aduan penghuni rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih soal kelakuan jorok Lukas Enembe. Diketahui, Lukas dikabarkan berperilaku tidak bersih seperti sering membuang kotoran sembarangan.

“Ya informasi yang kami peroleh, sebagai tindak lanjutnya, pihak rutan telah melakukan pendekatan persuasif,” kata Ali dalam keterangan diterima, Rabu 9 Agustus 2023.

Ali menambahkan, pihak Ombudsman juga sudah meninjau langsung kondisi Lukas seperti yang dikeluhkan tahanan lain. Menurut Ali, Ombudsman ingin memastikan pelayanan penjaga rumah tahanan terhadap penghuni lainnya saat ini masih dilayani dengan baik.

“Ombudsman juga sudah berkunjung dan dalam kunjungan tersebut kami memastikan pelayanan dan pengelolaan Rutan KPK dilakukan sesuai ketentuan, termasuk dalam pemenuhan hak-hak para tahanan,” yakin Ali. 

Infografis Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya