Sejumlah penyandang disalibilitas/difabel saat mengikuti edukasi keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (15/8/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
OJK mengadakan edukasi keuangan bagi penyandang disalibilitas/difabel agar menjadi masyarakat yang merdeka finansial. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Serta mendorong pelaku jasa keuangan memperluas akses disabilitas agar bisa mengakses tabungan, kredit, asuransi dan dapat mengelola akses keuangan degan baik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kehadiran OJK tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan secara lebih komprehensif dan terintegrasi, namun juga untuk melindungi konsumen dan masyarakat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan di tahun 2014 dengan melakukan pelatihan dan pembuatan buku panduan untuk financial literacy bagi penyandang disabilitas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kegiatan serupa juga perlu diperluas di berbagai kota agar penyandang disabilitas melek kuangan dan akhirnya dapat meningkatkan literasi keuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Permasalahan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas menjadi masalah tersendiri, survey PSLD menunjukkan bahwa 94% penyandang disabilitas tidak pernah mencatat keuangan mereka dalam kehidupan sehari-hari, dan hanya 6% di antara mereka yang memiliki catatan dengan baik atas keuangan sehari-hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penyandang disalibilitas/difabel saat mengikuti edukasi keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (15/8/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)