Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

OJK mengadakan edukasi keuangan bagi penyandang disalibilitas/difabel agar menjadi masyarakat yang merdeka finansial. Serta mendorong pelaku jasa keuangan memperluas akses disabilitas agar bisa mengakses tabungan, kredit, asuransi dan dapat mengelola akses keuangan degan baik.

oleh Johan Fatzry diperbarui 15 Agu 2023, 20:05 WIB
Penyandang Disabilitas
OJK mengadakan edukasi keuangan bagi penyandang disalibilitas/difabel agar menjadi masyarakat yang merdeka finansial. Serta mendorong pelaku jasa keuangan memperluas akses disabilitas agar bisa mengakses tabungan, kredit, asuransi dan dapat mengelola akses keuangan degan baik.
Sejumlah penyandang disalibilitas/difabel saat mengikuti edukasi keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (15/8/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
OJK mengadakan edukasi keuangan bagi penyandang disalibilitas/difabel agar menjadi masyarakat yang merdeka finansial. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Serta mendorong pelaku jasa keuangan memperluas akses disabilitas agar bisa mengakses tabungan, kredit, asuransi dan dapat mengelola akses keuangan degan baik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kehadiran OJK tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan secara lebih komprehensif dan terintegrasi, namun juga untuk melindungi konsumen dan masyarakat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan di tahun 2014 dengan melakukan pelatihan dan pembuatan buku panduan untuk financial literacy bagi penyandang disabilitas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kegiatan serupa juga perlu diperluas di berbagai kota agar penyandang disabilitas melek kuangan dan akhirnya dapat meningkatkan literasi keuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Permasalahan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas menjadi masalah tersendiri, survey PSLD menunjukkan bahwa 94% penyandang disabilitas tidak pernah mencatat keuangan mereka dalam kehidupan sehari-hari, dan hanya 6% di antara mereka yang memiliki catatan dengan baik atas keuangan sehari-hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penyandang disalibilitas/difabel saat mengikuti edukasi keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (15/8/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya