Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial pesan berantai yang menyebut pemberian obat cacing merupakan rencana depopulasi dari pemerintah. Pesan berantai itu menyebar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 12 Agustus 2023.
Advertisement
Berikut isi postingannya:
"Hati2 dgn segala pemberian dr mereka secara gratis yg ujung2nya pasti cmn buat depopulasi..obat cacing di salurkan ke semua skolah2 secara gratis yg lucunya anak2 sekolah hrs minum didepan para nakes..sementara jika obatnya dibawa ke rmh sdh pasti ortu yg lebih jitu dlm soal mengajarkan anak buat minum obat2an..kira2 aman nggk ya?"
Lalu benarkah pesan berantai yang menyebut pemberian obat cacing merupakan rencana depopulasi dari pemerintah?
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan meminta penjelasan dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi. Ia menyebut pesan berantai itu tidak benar.
"Pemberian obat cacing untuk anak sekolah aman. Hoaks itu yang menyebutkan ada kaitan dengan depopulasi," ujar dr. Nadia saat dihubungi Rabu (16/8/2023).
"Justru pemberian obat cacing ini harus diberikan karena kecacingan menyebabkan anak anemia, stunting, pertumbuhan otak tidak optimal sehingga kecerdasan tidak sempurna," katanya menambahkan.
Selain itu ada artikel dari Kominfo.go.id berjudul "[HOAKS] Informasi Pemberian Obat Cacing dari Puskesmas ke Sekolah untuk Depopulasi" yang tayang pada 14 Agustus 2023.
Dalam artikel itu dijelaskan bahwa Pemberian Obat Pencegahan Secara Massal Cacingan atau disebut POPM Cacingan merupakan pemberian obat cacing secara serentak kepada semua penduduk sasaran di wilayah berisiko cacingan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan cacingan.
Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), POPM Cacingan dilaksanakan oleh puskesmas di sekolah secara khusus di kelas masing-masing dua kali dalam satu tahun untuk daerah kabupaten/kota dengan prevalensi tinggi dan satu kali dalam satu tahun untuk daerah kabupaten/kota dengan prevalensi sedang.
Pemberian obat cacing diberikan pada peserta didik tingkat PAUD (TK/RA/KB/BA/TPA/SPS) dan SD/MI. Obat cacing diberikan sejak anak umur 1 tahun lanjut sampai umur 12 tahun. Pemberian satu kali per tahun sesuai dosis.
Sumber:
https://www.kominfo.go.id/content/detail/50760/hoaks-informasi-pemberian-obat-cacing-dari-puskesmas-ke-sekolah-untuk-depopulasi/0/laporan_isu_hoaks
Advertisement
Kesimpulan
Pesan berantai yang menyebut pemberian obat cacing merupakan rencana depopulasi dari pemerintah adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement